6 Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Jalan Al Fallah Tuban Ditangkap Polisi, Motifnya Tersinggung

- Reporter

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pengeroyokan Berhasil diamankan kepolisian Polres Tuban,(Gambar: Ilustrasi).

Pelaku Pengeroyokan Berhasil diamankan kepolisian Polres Tuban,(Gambar: Ilustrasi).

Tuban – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan enam pemuda yang terlibat dalam aksi pengeroyokan di Jalan Al Fallah, Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban. Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena terekam kamera warga.
Enam pelaku yang berhasil ditangkap antara lain:
• ASA (19) dan MFNR (20), warga Kecamatan Palang.
• DBP (23), MMH (28), AAI (19), dan ABZ (19), berasal dari Kecamatan Brondong.

Kronologi Kejadian Pengeroyokan

Kejadian bermula saat tiga pemuda, yaitu REP (19), FM (21), dan NA (21), warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, berkendara di sekitar lokasi kejadian dengan telanjang dada dan mengibaskan kaosnya. Mereka sempat berhenti di sebuah warung untuk membeli rokok.
Aksi korban diduga membuat para pelaku tersinggung karena dianggap menantang. Terjadilah adu mulut yang berujung pada pemukulan terhadap korban REP.

Korban dan Saksi Juga Menjadi Sasaran

AKP Dimas Robin Alexander dari Satreskrim Polres Tuban mengungkapkan bahwa salah satu pelaku memukul korban REP mengenai bagian rahang kiri hingga jatuh. Pelaku lainnya ikut memukul kepala korban sebanyak dua kali.

“Pemilik warung yang mencoba melerai justru ikut terkena pukulan di bagian kepala,” ujar Dimas dalam konferensi pers, Sabtu (17/05/2025).

Penangkapan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Hasilnya, unit Jatanras berhasil menangkap pelaku DBP di rumah mertuanya di Desa Cakaran, Kecamatan Brondong, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Penangkapan diikuti dengan tertangkapnya ASA dan empat pelaku lainnya yang saat itu sedang berkumpul di rumah AAI di Desa Lohgung, Kecamatan Brondong.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” tutup AKP Dimas.(Aj)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee