Situbondo – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Rumah Dinas (Rumdin) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Situbondo, Wawan Setiawan, yang terletak di Jalan Mawar, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo. Ironisnya, peristiwa itu terjadi saat korban sedang menunaikan ibadah haji.
Para pelaku, yang diperkirakan berjumlah lebih dari dua orang, berhasil menggondol uang tunai lebih dari Rp100 juta. Uang tersebut diketahui merupakan hasil penjualan dari rumah milik Wawan Setiawan di Kota Bondowoso.
Pelaku Masuk dengan Cara Memecah Kaca Jendela
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum berhasil masuk ke dalam rumah dinas, para pelaku terlebih dahulu melompati pagar depan. Setelah itu, mereka memecah kaca jendela samping untuk bisa masuk ke dalam rumah.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mencongkel lemari tempat penyimpanan uang tunai tersebut.
Halim, penjaga rumah dinas, mengaku baru mengetahui peristiwa itu saat pulang dari warung kopi sekitar pukul 24.00 WIB.
“Saat pulang, saya lihat kaca jendela samping sudah pecah. Setelah saya cek, lemari tempat uang disimpan juga sudah terbuka,” ujar Halim, Senin (02/06/2025).
Mengetahui rumah dinas telah dibobol maling, Halim langsung melapor ke Kasatpol PP Kabupaten Situbondo. Atas saran Kasatpol PP, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Situbondo.
“Saya langsung buat laporan resmi ke Polres setelah mendapat arahan dari Kasatpol PP,” tambah Halim.
Polisi Selidiki dan Lakukan Olah TKP
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, membenarkan adanya laporan pencurian di rumah dinas Sekdakab Situbondo. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.
“Begitu laporan masuk, kami langsung terjunkan tim ke lokasi. Saat ini penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” ujar AKP Agung Hartawan.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












