Ricuh Pengukuhan Ketua Baru Klenteng Terbesar se-Asia Tenggara di Tuban, Umat Protes dan Sebut Pelantikan Ilegal

- Reporter

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klenteng Terbesar se-Asia Tenggara Kwan Sing Bio Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Klenteng Terbesar se-Asia Tenggara Kwan Sing Bio Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Pengukuhan Ketua Pengurus baru Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, yang dikenal sebagai tempat ibadah Tri Dharma (TTID) terbesar di Asia Tenggara, berakhir ricuh. Go Tjong Ping alias Teguh Prabowo mendapat penolakan keras saat hendak melaksanakan ritual pelantikan di altar utama Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen, pada Minggu (08/06/2025).

Penjaga Klenteng Menolak, Ketegangan Nyaris Pecah

Aksi penolakan datang dari pihak penjaga klenteng yang tidak mengakui kepengurusan baru tersebut. Ketegangan memuncak hingga terjadi aksi saling dorong di area altar utama, sebelum akhirnya diredam oleh aparat keamanan yang sudah bersiaga di lokasi.

Sebelumnya, proses pemilihan pengurus dan penilik periode 2025–2028 digelar bukan di kompleks klenteng, melainkan di sebuah restoran di Jalan Moh. Yamin, Tuban. Pemilihan ini diikuti 11 calon pengurus dan 7 calon penilik, dengan partisipasi 116 pemilih dari total 170 umat terdaftar.
Menurut Tjong Ping, hasilnya menetapkan 9 orang sebagai pengurus dan 5 orang sebagai penilik. Ia terpilih sebagai Ketua Pengurus, sedangkan Wong Kwang Yoeng sebagai Ketua Penilik.

“Ini sudah final. Selanjutnya kami akan mengurus akta notaris,” ujar Tjong Ping, yang juga mantan anggota DPRD
Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa ritual sembahyang di altar utama adalah bentuk ikrar dan permohonan restu kepada Dewa Kong Co, sebagai bagian dari prosedur resmi organisasi.

“Kalau klenteng ini maju, maka ekonomi kerakyatan juga akan berjalan,” tambahnya.

Pemilihan Dituding Langgar AD/ART

Namun, keabsahan pemilihan tersebut dipertanyakan. Wiwit Endra Setjiyoweni (53), warga Tuban Kota, melalui kuasa hukumnya Heri Tri Widodo, menyatakan proses pemilihan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) klenteng.
Heri mengungkap bahwa sejak konflik internal beberapa tahun lalu, pengelolaan klenteng telah diserahkan kepada tiga pengusaha asal Surabaya sebagai pihak penengah. Ketiganya, menurutnya, tidak pernah memberikan kuasa kepada Tjong Ping untuk membentuk panitia pemilihan.

“Pemilihan ini dilakukan sepihak, bahkan lokasinya tidak di area klenteng,” tegas Heri.

Ia menambahkan bahwa sesuai AD/ART, hanya umat dengan KTA aktif yang berhak menjadi pengurus atau penilik. Selain itu, Tjong Ping disebut mangkir dari undangan klarifikasi oleh para pengusaha pada 5 Juni 2025.

Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pengelola Lama

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola lama maupun dari tiga taipan asal Surabaya yang disebut sebagai pengendali sementara klenteng. Situasi ini membuat status kepengurusan baru masih menjadi polemik di tengah umat.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee