Tuban – Penemuan granat jenis nanas yang menghebohkan di kawasan wisata Pelang, Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jumat pagi (11/07/2025), langsung ditindaklanjuti dengan sigap oleh Tim Gegana Polda Jawa Timur. Unit penjinak bom (Jibom) dikerahkan untuk mengevakuasi granat dan menyisir lokasi guna memastikan keamanan sekitar.
Kronologi Penemuan Granat di Sungai
Peristiwa tersebut bermula saat anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pelang, Totok (38), sedang melakukan kegiatan rutin Jumat bersih bersama rekan-rekannya. Saat menyusuri aliran sungai untuk membersihkan sampah, kaki Totok menyentuh benda keras yang mencurigakan.
“Benda tersebut segera kami ambil dan kami amankan ke dalam gudang milik Totok,” ujar Ketua Pokdarwis, Agus Susanto, kepada Liputansatu.id.
Agus menambahkan, awalnya Totok menduga benda tersebut hanyalah mainan. Namun setelah melihat bentuk dan beratnya, ia mulai curiga bahwa itu adalah granat aktif.
Polisi Datang dan Amankan Lokasi
Tak butuh waktu lama, Agus segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Merakurak. Petugas kepolisian pun langsung mendatangi lokasi dan memasang garis polisi untuk mengamankan area sekitar tempat penyimpanan granat.
“Langkah ini kami ambil sebagai tindakan preventif agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan warga sekitar,” terang Kapolsek Merakurak, AKP Harotono.
Tim Jibom Gegana Polda Jatim Lakukan Evakuasi
Menjelang siang hari, Satuan Gegana Brimob Polda Jawa Timur dari unit Jibom tiba di lokasi. Mereka langsung melakukan evakuasi terhadap granat dan menyisir seluruh area sekitar sungai untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan lainnya.
Proses penyisiran dan penanganan dilakukan dengan protokol keamanan ketat. Tim Jibom juga memberikan edukasi singkat kepada warga agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan di kemudian hari.
Setelah lokasi dinyatakan steril, granat yang ditemukan langsung dibawa oleh Tim Jibom ke lapangan tembak PT Semen Indonesia untuk dimusnahkan secara aman.
“Granat yang ditemukan kondisinya sudah berkarat, sehingga belum bisa dipastikan usianya. Tapi diperkirakan itu peninggalan masa lalu,” jelas AKP Harotono.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan. Penemuan seperti ini tidak hanya berbahaya, tapi juga berpotensi menimbulkan korban jika tidak ditangani oleh pihak berwenang.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












