Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menargetkan 328 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bisa beroperasi penuh pada 2025. Namun, hingga awal September ini, baru lima unit yang berjalan di Desa Pucangan, Rengel, Karangagung, Karanglu, dan Rayung.
“Harapan kami di bulan Agustus sudah 18 persen KDMP beroperasi. September naik dua kali lipat sekitar 35 persen, dan sisanya bertahap hingga November,” ujar Kepala Diskopumdag Tuban, Gunadi, saat ditemui wartawan.
Kendala SDM dan Kelembagaan
Gunadi mengakui, hambatan utama bukan hanya soal pendanaan, melainkan juga pemahaman pengurus koperasi yang masih baru. Karena itu, Pemkab menyiapkan fasilitasi kelembagaan, status hukum, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP.
“Setelah itu, para pengurus akan mendapat pelatihan serta pendampingan usaha agar benar-benar siap menjalankan koperasi,” tambahnya.
Untuk sementara, bangunan fisik KDMP memanfaatkan aset desa. Sesuai aturan, koperasi juga wajib menyisihkan 20 persen keuntungan untuk desa.
Skema Pembiayaan dan Risiko
Selain mengandalkan modal internal, KDMP diperbolehkan mengakses pembiayaan dari bank Himbara dengan batas maksimal 30 persen dari dana desa sebagai cadangan risiko. Skema ini diyakini menjadi pengaman finansial, meski sebagian kalangan mengingatkan potensi masalah jika koperasi gagal bayar.
“Kalau SDM pengurus tidak siap, justru bisa jadi beban baru. Dana desa yang mestinya untuk pembangunan bisa tergerus,” ungkap seorang pengurus BUMDes di Kecamatan Plumpang.
Suara Warga: Harga Sembako Lebih Murah
Meski baru lima koperasi yang berjalan, sebagian warga sudah merasakan manfaat. Siti Sholikah, warga Pucangan, mengaku terbantu dengan adanya pasar murah di gerai KDMP.
“Senang mbak, beli telur sama minyak goreng lebih murah di sini. Bagus, kalau ada koperasi di desa harapannya harga sembako lebih terjangkau dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya.
Pentingnya Sosialisasi di Desa
Namun, tidak semua pihak langsung yakin. Ketua Paguyuban Kepala Desa Tuban, Suhadi, menilai masih banyak kepala desa yang salah paham terhadap konsep KDMP.
“Banyak yang mikir ini koperasi simpan pinjam, padahal konsepnya lebih luas. Jadi wajar kalau mereka was-was. Kalau sosialisasinya tepat dan menyeluruh, saya yakin lebih banyak desa akan siap. Karena secara konsep ini bisa menguntungkan,” jelasnya.
Arah Pengembangan KDMP
Pemkab Tuban menargetkan ke depan KDMP tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga mengelola gerai sembako, LPG, pupuk, hingga layanan keuangan digital seperti Laku Pandai. Bahkan, koperasi ini digadang sebagai pusat Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras SPHP, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Harapan kami minimal ada satu KDMP percontohan di setiap kecamatan. Dari situ yang lain bisa belajar dan mengembangkan,” pungkas Gunadi.
Antara Ambisi dan Realitas
Dengan strategi konsolidasi, dukungan perbankan, dan partisipasi desa, Pemkab optimistis KDMP akan menjadi motor penggerak ekonomi pedesaan sekaligus menopang ketahanan pangan.
Namun, jarak antara target dan realisasi masih lebar: baru lima dari 328 koperasi yang direncanakan beroperasi dengan masih terdapat 15 kecamata yang belum tersentuh program ini. Mampukah KDMP benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, atau justru berisiko menjadi beban baru jika pengelolaan tidak berjalan sesuai harapan? (Az)
Editor : Kief












