Geruduk Pemkab dan DPRD, Warga Banyuglugur Tuntut Penutupan Sawdust dan Tambang Ilegal

- Reporter

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Banyuglugur bersama LSM Siti Jenar turun ke jalan, desak Pemkab dan DPRD Situbondo hentikan aktivitas sawdust ilegal,  (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Masyarakat Banyuglugur bersama LSM Siti Jenar turun ke jalan, desak Pemkab dan DPRD Situbondo hentikan aktivitas sawdust ilegal, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Ratusan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pengumpulan serbuk gergaji (sawdust) yang diduga ilegal di Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Senin (15/09/2025).
Aksi yang berlangsung di dua titik, yakni Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Situbondo, diikuti sekitar 500 orang dari LSM Siti Jenar serta perwakilan masyarakat Banyuglugur.

Tuntutan Warga dan LSM Siti Jenar

Ketua Umum LSM Siti Jenar sekaligus koordinator aksi, Eko Febriyanto, menegaskan bahwa pihaknya meminta Pemkab Situbondo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup aktivitas stock pail sawdust di Banyuglugur.
“Kami hadir untuk menyampaikan bahwa aktivitas tersebut tidak memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diduga kuat menyalahi aturan hukum,” ujar Eko.
Selain itu, Eko juga menyoroti maraknya tambang galian C ilegal di wilayah barat Situbondo. Aktivitas tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan.
“Setiap usaha wajib memiliki izin lengkap dan memenuhi kewajiban pajak maupun retribusi. Jika tidak, maka jelas melanggar aturan,” tegasnya.
Eko bersama masyarakat mendesak pemerintah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aktivitas sawdust maupun pertambangan galian C, agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai legalitas usaha yang berjalan.

Respon Pemkab Situbondo

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan, menyatakan bahwa aspirasi warga sudah dicatat dan akan ditindaklanjuti.
“Tuntutan masyarakat ada dua poin utama: penutupan stock pail sawdust dan penertiban tambang galian C. Untuk stock pail, karena OSS sudah keluar, nanti kami minta arahan Bupati. Jika terbukti menimbulkan pencemaran, kemungkinan bisa dibuat rekomendasi terkait izinnya,” jelas Wawan.
Untuk tambang galian C, lanjutnya, Pemkab Situbondo telah membentuk Tim Perizinan guna melakukan investigasi dan pemetaan lokasi tambang legal maupun ilegal.
“Yang belum berizin kami minta berhenti beraktivitas sementara hingga izinnya terpenuhi. Prinsipnya, semua kegiatan usaha di Situbondo harus berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Dialog dengan DPRD Situbondo

Setelah berunjuk rasa di Pemkab, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Situbondo. Mereka kemudian diterima berdialog oleh anggota Komisi III DPRD, yakni Arifin, Suhri, Siswo, dan Andi.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi stock pail sawdust yang menjadi sorotan. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee