166 Pengemudi Ojol di Tuban Resmi Gabung HIPDA, Dinsos dan DLHP Beri Dukungan

- Reporter

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Ojol Tuban mengunjungi kantor DLHP Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Komunitas Ojol Tuban mengunjungi kantor DLHP Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Sebanyak 166 pengemudi ojek online (Ojol) di Kabupaten Tuban resmi mendeklarasikan diri tergabung dalam Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (HIPDA). Deklarasi dilakukan pada Kamis pagi (02/09/2025) yang dirangkai dengan kunjungan ke sejumlah dinas terkait.

Kunjungan ke Dinas Sosial dan DLHP

Ketua DPC HIPDA Tuban, Nanang Sasmito, beserta jajaran pengurus mengunjungi Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban. Mereka memperkenalkan organisasi sekaligus menyampaikan tujuan dibentuknya wadah resmi bagi para pengemudi Ojol.
Dalam kunjungan itu, rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinsos Tuban, Sugeng Purnomo, dan Kepala Bidang Perhubungan DLHP, Yuli Imam Isdarmawan, secara terpisah di kantor masing-masing.

Sambutan dari Pemerintah Daerah

Kepala Bidang Perhubungan DLHP Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, menyampaikan dukungannya atas bergabungnya komunitas Ojol ke dalam HIPDA.
“Kami menyambut baik kehadiran HIPDA. Kami minta data anggota bisa disampaikan supaya memudahkan pendataan dan koordinasi ke depan,” jelas Imam.
Ia juga berharap para anggota HIPDA dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan sektor transportasi dan perhubungan di Kabupaten Tuban.

HIPDA sebagai Payung Organisasi

Ketua DPC HIPDA Tuban, Nanang Sasmito, menegaskan bahwa komunitas Ojol di Tuban sebenarnya sudah lama ada. Namun, penggabungan ke HIPDA dimaksudkan agar para pengemudi memiliki wadah resmi yang diakui secara hukum.
“Organisasi HIPDA sudah sah dengan adanya akta dan SK kepengurusan. Dengan ini, kami memiliki payung organisasi yang jelas untuk memperjuangkan hak-hak pengemudi Ojol sekaligus menyuarakan aspirasi ke pemerintah,” ujar Nanang kepada Liputansatu.id.
HIPDA sendiri berdiri sejak 2018 di Surabaya. Saat ini, organisasi tersebut berkembang dengan membentuk DPD di tingkat provinsi dan DPC di berbagai kabupaten/kota. HIPDA menaungi pengemudi Ojol baik roda dua maupun roda empat.

Jumlah Anggota di Tuban

Saat ini, tercatat 166 pengemudi Ojol di Tuban resmi tergabung dalam HIPDA. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring semakin dikenalnya organisasi ini di kalangan pengemudi daring.
Dengan terbentuknya DPC HIPDA Tuban, para pengemudi Ojol berharap bisa mendapatkan perlindungan, akses koordinasi lebih baik dengan pemerintah, serta memperkuat posisi mereka dalam ekosistem transportasi daring di daerah. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee