Tuban – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari kawasan Pantai Boom kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Kamis siang (16/10/2025).
Mereka menuntut agar diizinkan kembali berjualan di kawasan alun-alun Tuban dan bertekad bertahan hingga Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menemui mereka secara langsung.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari protes sebelumnya dengan tuntutan serupa. Para pedagang mengaku sudah terlalu lama menunggu keputusan pemerintah daerah.
Blokade Pintu dan Dirikan Tenda Perjuangan
Dalam aksi yang berlangsung siang hingga sore hari, massa PKL sempat memblokade pintu masuk dan keluar kantor Pemkab Tuban.
Mereka juga mendirikan tenda perjuangan di depan kantor sebagai simbol tekad untuk bertahan hingga aspirasi mereka didengar.
Koordinator aksi sekaligus Ketua Cabang PMII Tuban, Ahmad Wafa Amrilah, menyatakan bahwa para pedagang siap bermalam di depan kantor Pemkab jika Bupati tidak segera menemui mereka.
“Kami sudah melakukan aksi, dan belum ada tanggapan dari Mas Bupati,” tegas Wafa.
“Jika hingga malam belum ada kejelasan, besok kami akan kembali berjualan di alun-alun.”
Pemkab Janji Revitalisasi Area Pantai Boom
Mencoba menenangkan massa, Asisten Sekretariat Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agus Wijaya, turun menemui pengunjuk rasa.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan program revitalisasi Jalan Yos Sudarso dan area parkir Pantai Boom agar pedagang bisa berjualan dengan lebih layak dan tertata.
“Kami akan merevitalisasi Jalan Yos Sudarso dan menata area parkir Pantai Boom,” ujar Agus di hadapan massa.
Namun, penjelasan itu tidak diterima oleh peserta aksi. Mereka menolak berdialog dengan perwakilan pejabat dan bersikeras agar Bupati Tuban hadir langsung untuk memberikan keputusan.
PKL Siap Bertahan Hingga Ada Kejelasan
Hingga sore hari, massa aksi masih bertahan di depan kantor Pemkab. Mereka menegaskan akan terus melanjutkan aksi damai hingga pemerintah memberikan keputusan yang dianggap adil.
Para PKL menilai kebijakan pelarangan berjualan di kawasan alun-alun Tuban telah menghambat mata pencaharian mereka, sementara lokasi pengganti di Pantai Boom dinilai belum memadai untuk menarik pembeli.
Latar Belakang Relokasi PKL Alun-Alun Tuban
Kebijakan relokasi PKL dari kawasan alun-alun Tuban ke Pantai Boom sudah bergulir sejak pertengahan 2023, seiring dengan program penataan wajah kota yang digagas Pemkab Tuban.
Langkah tersebut bertujuan mempercantik area pusat kota sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar alun-alun.
Namun, relokasi ini menuai resistensi dari para pedagang. Lokasi baru di Pantai Boom dinilai tidak mampu mendatangkan pembeli sebanyak kawasan alun-alun, terutama karena jaraknya yang lebih jauh dari pusat keramaian dan aktivitas warga.
Beberapa kalangan menilai pemerintah daerah perlu menyusun skema transisi yang lebih adil, seperti memberikan subsidi sementara, promosi lokasi wisata Pantai Boom secara lebih masif, atau menyiapkan zona dagang khusus di sekitar pusat kota agar ekonomi mikro tetap berjalan. (Az)
Editor : Kief












