Aliansi Masyarakat Pasang Spanduk Depan PN Tuban Tuntut Pencopotan Hakim

- Reporter

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Ormas Tuban pasang spanduk tuntut pencopotan Hakim Pengadilan Negeri Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Aliansi Ormas Tuban pasang spanduk tuntut pencopotan Hakim Pengadilan Negeri Tuban, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Spanduk Tuntutan di Depan PN Tuban

Tuban – Usai tenda perjuangan mereka dibongkar aparat, Aliansi Masyarakat Bersatu tidak berhenti menyuarakan keadilan bagi korban kekerasan anak. Sebagai bentuk aksi lanjutan, mereka memasang spanduk besar di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Selasa (16/09/2025). Spanduk tersebut berisi tuntutan agar hakim yang memutus vonis bebas terhadap pelaku segera dicopot dari jabatannya.
Bagi massa aksi, spanduk ini bukan sekadar atribut demonstrasi, melainkan simbol perlawanan masyarakat terhadap putusan yang mereka nilai telah mencederai rasa keadilan publik.

Putusan Dinilai Mencederai Keadilan

Aliansi yang terdiri dari Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS), Lembaga Investigasi Negara (LIN), dan Pemuda Pancasila (PP) Tuban menilai, vonis bebas terhadap terdakwa kekerasan anak bukan hanya menyakiti korban dan keluarganya, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Vonis bebas ini bisa menjadi preseden buruk. Jika kekerasan terhadap anak tidak dihukum, bagaimana nasib perlindungan anak di masa depan?” ungkap salah satu orator aksi.

Tuntut Pencopotan Hakim

Koordinator Lapangan, Jatmiko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Hakim yang memutus bebas kasus kekerasan anak jelas telah menampar rasa keadilan. Karena itu, kami menuntut agar hakim tersebut segera dicopot dari jabatannya,” tegasnya lantang di depan PN Tuban.
Menurut Jatmiko, vonis bebas ini tidak hanya menyinggung rasa keadilan masyarakat Tuban, tetapi juga mengirimkan sinyal keliru tentang bagaimana hukum memperlakukan korban anak.

Perjuangan Belum Berakhir

Aliansi menegaskan perjuangan mereka masih jauh dari selesai. Meski tenda perjuangan—yang sebelumnya berdiri di depan PN Tuban selama beberapa hari—telah dibongkar, semangat mereka tidak luntur.
“Kami hanya ingin hukum benar-benar berpihak pada korban. Kalau hakim bisa memutus bebas pelaku yang jelas-jelas merugikan masa depan anak, lantas di mana letak keadilan itu?” kata Jatmiko.

Tekanan Moral Bagi Penegak Hukum

Aksi spanduk ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus tekanan moral bagi para penegak hukum agar berhati-hati dalam mengambil keputusan. Mereka menegaskan, suara masyarakat tidak boleh diremehkan karena perlawanan akan terus berlanjut selama keadilan belum ditegakkan.
Lebih dari itu, aksi ini juga menjadi bentuk pendidikan publik bahwa masyarakat berhak mengawasi jalannya peradilan. “Kami tidak akan berhenti bersuara sampai keadilan ditegakkan. Hukum harus kembali pada jalurnya, bukan melindungi pelaku,” tambah salah seorang perwakilan GMAS.

Pesan dari Bumi Wali

Spanduk besar yang terpasang di pagar depan PN Tuban memuat tulisan tegas mengenai desakan pencopotan hakim. Bagi masyarakat Tuban, khususnya yang tergabung dalam aliansi, aksi ini adalah bentuk ikhtiar agar suara mereka terus bergema.
“Spanduk tuntutan itu kami pasang agar masyarakat Tuban bisa membaca dan memahami bahwa kami sedang memperjuangkan nasib untuk mendapatkan keadilan warga di Bumi Wali dari PN Tuban,” pungkas Jatmiko. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee