Viral! Anggota DPRD Tuban Asyik Ngevape Saat Sidang, Warga Geram dan Lapor ke BK

- Reporter

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kundono, Koordinator FKM Brachmastra Yudha melayangkan surat pengaduan kepada BK DPRD Tuban anggota dewan yang Ngevape Saat sidang berlangsung,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kundono, Koordinator FKM Brachmastra Yudha melayangkan surat pengaduan kepada BK DPRD Tuban anggota dewan yang Ngevape Saat sidang berlangsung,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TUBAN – Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Brachmastra Yudha resmi melayangkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tuban pada Rabu (04/06/2025). Surat itu berisi permintaan agar BK menjatuhkan sanksi kepada salah satu anggota dewan, Munir, yang diduga melanggar kode etik karena menghisap rokok vape saat sidang paripurna berlangsung.

Ketahuan Ngevape dan Ngobrol Saat Sidang Berlangsung

Munir, yang juga tertangkap kamera tengah asyik mengobrol dengan rekan sesama anggota dewan saat sidang digelar pada Rabu (28/05/2025), dinilai tidak menunjukkan sikap terhormat sebagai wakil rakyat. Aksi tersebut menuai sorotan dan kemarahan publik, hingga FKM Brachmastra Yudha merasa perlu mengadukan langsung ke BK DPRD Tuban, Siang tadi (04/06/2025).

“Benar, Mas. Kita menyurati BK DPRD agar menindak tegas anggota dewan yang diduga melanggar kode etik,” tegas Kundono, Koordinator FKM Brachmastra Yudha.

Tak Ada Larangan Tertulis, Tapi Tetap Dianggap Melanggar Etika

Kundono menyatakan, meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam tata tertib DPRD mengenai penggunaan vape, tindakan Munir dianggap mencederai etika publik dan memberi contoh buruk.

“Saya heran, kok ada wakil rakyat yang bukannya fokus bekerja, tapi malah asyik nyedot vape. Itu bukan contoh yang baik,” ujarnya.
FKM juga mendesak Munir—yang diketahui berasal dari Fraksi Golkar—untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Tuban. Mereka pun berencana mendatangi kantor DPRD lagi untuk memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti.

Ketua BK DPRD Tuban: Etikanya Tak Pantas Meski Tak Ada Aturan Tertulis

Sementara itu, Ketua BK DPRD Tuban, Imam Sutiono, mengakui tidak ada larangan tertulis mengenai merokok di ruang sidang paripurna. Namun ia menilai, sebagai wakil rakyat, anggota dewan seharusnya menjaga etika di ruang resmi dan tertutup.

“Secara etika tidak pas di ruang tertutup ada kejadian seperti itu,” ujarnya.

FKM: Jaga Marwah Lembaga Legislatif

Kundono menyampaikan bahwa pihaknya awalnya hendak menyerahkan surat pengaduan langsung kepada Ketua DPRD, Sugiantoro, namun yang bersangkutan sedang mengikuti rapat internal. Akhirnya, surat tersebut diterima oleh Bagian Umum dan Keuangan DPRD melalui petugas keamanan.
FKM berharap BK DPRD segera memberikan klarifikasi dan tindakan tegas atas laporan tersebut demi menjaga marwah lembaga legislatif di Bumi Ranggalawe.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee