“Kabut Paripurna”: Saat Legislator Lebih Pilih Asap daripada Aspirasi
Tuban – Ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Tuban kembali mencetak sejarah. Bukan karena gebrakan kebijakan atau debat panas soal nasib rakyat, melainkan karena aksi seorang anggota dewan yang memilih untuk ‘ngudud’—versi elektrik—di tengah jalannya sidang penting.
Adalah Munir, legislator dari Fraksi Golkar, yang mendadak jadi pusat perhatian (dan keheranan), usai menghisap vape dengan santai di dalam ruang paripurna siang tadi (28/05/2025). Kala rekan-rekannya menyampaikan pandangan umum fraksi soal Raperda RPJMD 2025–2029 dan laporan Banggar APBD 2024, Munir justru memilih menyumbang kabut rasa anggur (atau mungkin mangga).
“Vape is the New Aspirasi?”
Dalam kondisi ruang tertutup ber-AC, di mana udara seharusnya penuh wacana dan kebijakan, Munir menyulap atmosfer jadi lebih… berasa. Mungkin ia mengira bahwa sedikit aroma uap elektrik akan membantu memperhalus debat atau menenangkan suasana. Sayangnya, bukan itu yang terjadi.
Padahal, ruang khusus merokok telah tersedia. Namun seperti biasa, beberapa aturan tampaknya hanya berlaku bagi rakyat biasa, bukan mereka yang sudah duduk di kursi empuk ber-AC dan penuh privilese.
Ketua DPRD Tuban: “Saya Belum Tahu, Tapi…”
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, saat dikonfirmasi awak media mengaku belum mengetahui aksi ‘mengudara’ Munir tersebut. Namun ia tetap menyayangkan perilaku tersebut.
“Di ruang Paripurna tidak diizinkan menghisap rokok atau vape karena itu bisa mengganggu yang tidak merokok,” ujar Sugiantoro dengan nada diplomatis.
Ketika didesak soal sanksi atau tindakan konkret, Ketua Dewan memilih jalan damai: komunikasi personal. Ya, komunikasi—bukan teguran tertulis, bukan peringatan keras. Barangkali nanti disusul dengan kopi dan obrolan santai di ruang fraksi.
Rakyat: Sidang Paripurna atau Festival Liquid?
Aksi Munir ini langsung memicu respons publik di media sosial. Banyak warganet menyindir bahwa jika semua anggota dewan mulai bervape ria, bukan tak mungkin sidang selanjutnya perlu digelar dengan fog lamp. Beberapa bahkan bercanda, “Mungkin ini strategi baru: mengalihkan perhatian dari kebijakan yang kabur, dengan kabut yang nyata.”
Akhir Kata: Paripurna atau Paripurnama?
Meski terdengar remeh, tindakan ini jadi simbol kecil dari masalah besar: disiplin etika pejabat publik. Rakyat berharap ruang sidang tetap menjadi tempat serius, bukan ruang santai aromaterapi. Dan Munir, mungkin lain kali bisa menyalurkan kebutuhannya untuk ‘asap-asapan’ di ruang yang lebih tepat—bukan di tempat di mana suara rakyat seharusnya mengudara, bukan asap rasa vanilla latte.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












