Vape-nisasi di Ruang Rakyat: Anggota DPRD Tuban Asyik Ngudud Elektrik Saat Sidang Serius!

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: (Ilustrasi).

Gambar: (Ilustrasi).

“Kabut Paripurna”: Saat Legislator Lebih Pilih Asap daripada Aspirasi

Tuban – Ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Tuban kembali mencetak sejarah. Bukan karena gebrakan kebijakan atau debat panas soal nasib rakyat, melainkan karena aksi seorang anggota dewan yang memilih untuk ‘ngudud’—versi elektrik—di tengah jalannya sidang penting.
Adalah Munir, legislator dari Fraksi Golkar, yang mendadak jadi pusat perhatian (dan keheranan), usai menghisap vape dengan santai di dalam ruang paripurna siang tadi (28/05/2025). Kala rekan-rekannya menyampaikan pandangan umum fraksi soal Raperda RPJMD 2025–2029 dan laporan Banggar APBD 2024, Munir justru memilih menyumbang kabut rasa anggur (atau mungkin mangga).

“Vape is the New Aspirasi?”

Dalam kondisi ruang tertutup ber-AC, di mana udara seharusnya penuh wacana dan kebijakan, Munir menyulap atmosfer jadi lebih… berasa. Mungkin ia mengira bahwa sedikit aroma uap elektrik akan membantu memperhalus debat atau menenangkan suasana. Sayangnya, bukan itu yang terjadi.
Padahal, ruang khusus merokok telah tersedia. Namun seperti biasa, beberapa aturan tampaknya hanya berlaku bagi rakyat biasa, bukan mereka yang sudah duduk di kursi empuk ber-AC dan penuh privilese.

Ketua DPRD Tuban: “Saya Belum Tahu, Tapi…”

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, saat dikonfirmasi awak media mengaku belum mengetahui aksi ‘mengudara’ Munir tersebut. Namun ia tetap menyayangkan perilaku tersebut.

“Di ruang Paripurna tidak diizinkan menghisap rokok atau vape karena itu bisa mengganggu yang tidak merokok,” ujar Sugiantoro dengan nada diplomatis.

Ketika didesak soal sanksi atau tindakan konkret, Ketua Dewan memilih jalan damai: komunikasi personal. Ya, komunikasi—bukan teguran tertulis, bukan peringatan keras. Barangkali nanti disusul dengan kopi dan obrolan santai di ruang fraksi.

Rakyat: Sidang Paripurna atau Festival Liquid?

Aksi Munir ini langsung memicu respons publik di media sosial. Banyak warganet menyindir bahwa jika semua anggota dewan mulai bervape ria, bukan tak mungkin sidang selanjutnya perlu digelar dengan fog lamp. Beberapa bahkan bercanda, “Mungkin ini strategi baru: mengalihkan perhatian dari kebijakan yang kabur, dengan kabut yang nyata.”

Akhir Kata: Paripurna atau Paripurnama?

Meski terdengar remeh, tindakan ini jadi simbol kecil dari masalah besar: disiplin etika pejabat publik. Rakyat berharap ruang sidang tetap menjadi tempat serius, bukan ruang santai aromaterapi. Dan Munir, mungkin lain kali bisa menyalurkan kebutuhannya untuk ‘asap-asapan’ di ruang yang lebih tepat—bukan di tempat di mana suara rakyat seharusnya mengudara, bukan asap rasa vanilla latte.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee