Bansos 2025: Jenis Bantuan, Jadwal Pencairan, dan Cek Daftar Penerima

- Reporter

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman situs cara cek penerima bansos 2025,(Tamkapan layar/Ist).

Halaman situs cara cek penerima bansos 2025,(Tamkapan layar/Ist).

Lamongan – Pemerintah Indonesia terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Berbagai jenis bantuan tersedia, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga bantuan untuk anak yatim piatu. Berikut adalah informasi lengkap mengenai bansos 2025, termasuk jenis bantuan, jadwal pencairan, dan cara mengecek status penerima.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 2025

PKH adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Dana yang diterima bervariasi tergantung kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  • Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)

PKH akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, dengan pencairan pertama berlangsung dari Januari hingga Maret.

2. Kartu Sembako (BPNT) 2025

Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan yang memberikan dana Rp200.000 per bulan untuk pembelian kebutuhan pokok. Dana ini akan dikirim langsung ke rekening penerima dan hanya dapat digunakan di e-warong atau agen penyalur resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Pencairan tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.

3. Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu (Atensi YAPI)

Anak-anak yang kehilangan orang tua berhak menerima Bantuan Sosial Atensi YAPI. Pada tahap pertama tahun 2025, bantuan diberikan sebesar Rp400.000 untuk periode Januari-Februari. Bantuan ini disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Cara Mengecek Apakah Anda Penerima Bansos 2025

Jika Anda ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Cek Melalui Website Kemensos

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial: cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan wilayah sesuai alamat KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, Anda juga bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Dengan aplikasi ini, Anda dapat melihat status kepesertaan bansos secara real-time dan bahkan mengajukan usulan jika merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar.

Bansos 2025 terdiri dari berbagai program yang bertujuan membantu kelompok rentan, seperti keluarga miskin, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Pastikan Anda memenuhi syarat dan rutin mengecek status penerimaan agar tidak melewatkan pencairan dana.

Jika Anda belum terdaftar tetapi merasa memenuhi kriteria, segera ajukan pendaftaran melalui Dinas Sosial setempat atau aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapatkan bantuan di tahap berikutnya.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan
Aktivitas Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan Merakurak–Jenu, Warga Keluhkan Risiko Keselamatan
Divonis 5 Bulan 20 Hari, Kasus Kakek Masir di Taman Nasional Baluran Resmi Berakhir

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:02 WIB

Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:44 WIB

Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee