Tuban – Warga di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban mengeluhkan mesin motor mereka brebet usai mengisi bahan bakar jenis Pertalite dari SPBU setempat. Fenomena ini memicu reaksi beragam dari pihak legislatif, dinas perdagangan, hingga aparat penegak hukum yang turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan.
DPRD Dorong Uji Lab BBM Bermasalah
Wakil Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menegaskan perlunya dilakukan penelitian laboratorium terhadap kemurnian Pertalite yang beredar. Ia menilai perlu pembuktian apakah benar gangguan mesin disebabkan oleh kualitas BBM atau faktor teknis kendaraan.
“Motor-motor yang terdampak juga harus dilakukan inspeksi. Kalau memang terbukti akibat BBM, SPBU wajib bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Miyadi (27/10/2025).
Politikus PKB itu menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran, Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas pihak yang terbukti bersalah. Ia juga berencana berkoordinasi dengan komisi terkait di DPRD untuk memastikan langkah pengawasan lebih lanjut.
Sidak Gabungan dengan Polres Tuban
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Gunadi, mengatakan telah melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina dan tengah menyiapkan langkah sidak gabungan bersama Satreskrim Polres Tuban.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pertamina, nanti kami akan lakukan sidak gabungan dengan Satreskrim,” jelasnya.
Menurut Gunadi, bidang Metrologi di Diskopumdag hanya memiliki wewenang untuk uji kuantitas atau takaran, sementara uji kualitas atau kemurnian BBM akan dilakukan oleh Laboratorium Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur bila dibutuhkan.
“Di Jawa Timur hanya ada dua laboratorium milik Dinas Perdagangan Provinsi. Di Tuban, alat kami hanya bisa untuk cek volume,” imbuhnya.
Polisi Ambil Sampel BBM dari Sejumlah SPBU
Dari sisi penegakan hukum, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban IPTU I Made Riyandika mengungkapkan pihaknya telah mengambil sampel BBM dari beberapa SPBU untuk diperiksa. Ia menyebut hasil pengecekan sementara menunjukkan kondisi bahan bakar masih baik secara kasat mata.
“Dari takaran dan warnanya masih baik, tapi tetap perlu dilakukan pengecekan laboratorium,” katanya.
Riyandika juga menambahkan bahwa bau bahan bakar saat ini normal, berbeda dengan laporan warga pada 21 Oktober 2025 lalu yang mengeluhkan aroma menyengat dan tidak lazim.
“Untuk yang bermasalah kan yang tanggal 21, untuk sekarang sudah baik,” ujarnya.
Ia menegaskan Polres Tuban bersama Dinas Perdagangan akan terus melakukan pemantauan berkala di Fuel Terminal Tuban (TBBM Tuban) agar kejadian serupa tidak terulang.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami akan selalu melakukan pengecekan secara rutin,” tegasnya.
Pihak SPBU: Masalah Terjadi pada Distribusi Pertalite Tanggal 21
Seorang petugas SPBU yang ditemui di lokasi sidak mengonfirmasi bahwa pasokan Pertalite tanggal 21 Oktober memang sempat bermasalah dari sisi aroma. Namun setelah dicek ulang pada tanggal 22, hasilnya sudah dinyatakan normal.
“Tanggal 22 dicek oleh badan metrologi sudah normal. Jadi yang tanggal 21 saja yang bermasalah, itu pun sudah diambil Pertamina minggu kemarin,” ujarnya.
Ia menambahkan, sampel yang dibawa Polres merupakan BBM dari pengiriman tanggal 22, yang sudah dalam kondisi normal.
Dari hasil sementara, dugaan kuat mengarah pada gangguan mutu pasokan BBM Pertalite pada distribusi tanggal 21 Oktober 2025. Namun, belum ada hasil resmi uji laboratorium yang memastikan apakah ada campuran zat tertentu atau penurunan kualitas bahan bakar.
Pihak Pertamina dan instansi terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi dan hasil uji laboratorium, mengingat laporan warga telah meluas di beberapa daerah. (Az)
Editor : Kief












