TUBAN — Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menerapkan skema baru bagi peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Bonang. Sejak awal pekan ini, arus kendaraan wisata dialihkan ke Terminal Kebonsari, yang kini ditetapkan sebagai titik parkir utama bagi bus dan mobil pribadi peziarah.
Kebijakan yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Tuban itu tak hanya bertujuan menata arus lalu lintas wisata, tetapi juga menggerakkan kembali ekonomi masyarakat kecil di sekitar terminal.
“Dengan sistem ini, kami ingin menghidupkan kawasan Kebonsari dan memastikan pelaku usaha wisata religi mendapat manfaat yang adil,” ujar Kepala DLH-P Tuban, Anthon Tri Laksono, usai audiensi dengan pedagang kaki lima (PKL), Senin (3/11/2025).
Melalui kebijakan tersebut, para peziarah dari terminal akan melanjutkan perjalanan menuju kompleks makam menggunakan becak atau shuttle resmi yang diatur oleh pemerintah.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan DLH-P Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, menjelaskan pihaknya telah melakukan pendataan ulang terhadap tukang becak yang biasa beroperasi di sekitar Museum Kambang Putih. Mereka diarahkan untuk berpindah ke terminal Kebonsari dan akan memperoleh plat resmi serta tarif standar.
“Becak tanpa plat resmi dianggap ilegal. Mereka hanya diperbolehkan mengangkut peziarah dari terminal menuju area makam, bukan sebaliknya,” tegas Imam, Rabu (5/11/2025).
Sebagai solusi bagi peziarah yang hendak kembali ke area parkir, DLH-P menggandeng pemilik shuttle lokal untuk menyediakan layanan antar-jemput dengan tarif Rp10.000 per perjalanan.
“Untuk rute ke destinasi wisata religi lain masih kami kaji, agar sesuai dengan kondisi pasar dan tidak memberatkan masyarakat,” tambah Imam.
Kebijakan tersebut mendapat tanggapan positif dari pelaku transportasi lokal. Salah satu tukang becak, Bambang, mengaku mendukung langkah pemerintah asalkan aturan dijalankan secara konsisten.
“Kalau shuttle tetap bebas masuk jalur lain seperti Bejagung, Tundung Musuh, Asmoro Qondhi, atau Dasin, ya kami yang rugi. Tapi kalau semua patuh, ini bagus buat kami,” ujarnya.
Dengan sistem baru ini, pemerintah daerah berharap arus peziarah lebih tertib dan kawasan wisata religi Sunan Bonang tidak lagi semrawut seperti sebelumnya. Di sisi lain, penataan ini diharapkan mampu membangun ekosistem ekonomi yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha di sekitar kawasan wisata religi. (Az).
Editor : Kief












