Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Tambang Ilegal di Tuban Menunggu P-21

- Reporter

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus tambang ilegal di Tuban tunggu P-21, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kasus tambang ilegal di Tuban tunggu P-21, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Kasus tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, kembali menjadi sorotan publik. Setelah melalui serangkaian proses hukum, mulai dari penangkapan pemilik tambang berinisial TM, penerbitan SPDP oleh Satreskrim Polres Tuban, hingga berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi (P-19), kini status kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir. Jaksa menyatakan berkas telah lengkap dan tinggal menunggu pelimpahan tahap dua (P-21) untuk segera disidangkan di pengadilan.

Penangkapan dan SPDP

Sebelumnya, pengusaha tambang berinisial TM telah diamankan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban. Dari penangkapan itu, pihak kepolisian menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B/166/VII/Res.5.5/2025/Satreskrim tertanggal 8 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa pasca penindakan, lokasi tambang tersebut sudah benar-benar ditutup dan kasus langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

Dugaan Kembali Beroperasi Dibantah Polisi

Di tengah proses hukum, sempat muncul kabar bahwa lokasi tambang ilegal yang sudah diamankan kembali beroperasi. Namun, bantahan tegas disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban.
Menurutnya, tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi tersebut, karena sudah dalam status penutupan.

Berkas Sempat Dikembalikan (P-19)

Kasus ini sempat mengalami kendala administrasi ketika berkas perkara dikembalikan oleh pihak kejaksaan dengan status P-19 agar dilengkapi oleh penyidik.
Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, saat itu menjelaskan bahwa pengembalian berkas dilakukan agar penyidikan bisa lebih sempurna sesuai syarat formil dan materiil.

Menunggu P-21

Setelah dilakukan perbaikan, Kejari Tuban menyatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap. Saat dikonfirmasi oleh LiputanSatu.id pada Rabu, 24 September 2025, Kasi Intel Kejari menyebutkan bahwa kasus tinggal menunggu proses pelimpahan tahap dua (P-21).
“Jaksa sudah meneliti secara formil dan materiil, berkas tinggal dikirim. Kalau tidak hari ini ya besok,” ungkap Stephen Dian Palma. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee