Tuban – Keresahan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang beberapa hari terakhir dihebohkan dengan kemunculan sosok perempuan berdandan menyerupai kuntilanak akhirnya terungkap. Perempuan tersebut diamankan aparat kepolisian bersama perangkat desa setempat pada Sabtu (30/05/2026) malam.
Informasi yang dihimpun LiputanSatu.id, perempuan yang diketahui bernama Winarsih dan beralamat di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar itu kerap terlihat mengenakan gaun putih dengan riasan wajah menyerupai karakter hantu yang dikenal masyarakat sebagai kuntilanak.
Kemunculannya di kawasan simpang empat Perumahan Grand Harmoni, Dusun Nggirsapi, Desa Sugihwaras, sempat membuat sejumlah warga terkejut dan resah, terutama saat malam hari.
Keberadaan perempuan tersebut kemudian menjadi perbincangan warga dan ramai beredar melalui berbagai unggahan di media sosial maupun status WhatsApp. Sejumlah warga lantas melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa agar segera ditindaklanjuti.
Ramai di Media Sosial, Warga Lapor Perangkat Desa
Menindaklanjuti laporan warga, aparat bersama perangkat desa melakukan penelusuran. Perempuan tersebut akhirnya ditemukan berada di salah satu rumah warga.
Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jenu untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi perempuan itu sekaligus meredam keresahan masyarakat yang semakin meluas akibat berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Polisi: Diduga Memiliki Riwayat Gangguan Kejiwaan
Kapolsek Jenu, AKP Darwanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui perempuan itu diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Sudah dibawa ke Dinas Sosial sama rekan-rekan,” ujar Darwanto saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyerahkan penanganan lanjutan kepada instansi yang berwenang. Saat ditanya terkait riwayat perawatan yang bersangkutan, Darwanto meminta agar informasi lebih lanjut dikonfirmasikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tuban.
“Bisa dikroscek ke Dinsos saja, Mas,” pungkasnya.
Diserahkan ke Rumah Perlindungan Sosial untuk Pendampingan
Setelah melalui proses koordinasi, perempuan tersebut kemudian diserahkan kepada Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di bawah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban.
Di tempat tersebut, yang bersangkutan akan mendapatkan pelayanan, pendampingan, serta rehabilitasi sosial sesuai prosedur yang berlaku.
Penanganan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan sekaligus memastikan perempuan itu memperoleh pendampingan yang dibutuhkan, sementara situasi di lingkungan warga Desa Sugihwaras kembali kondusif setelah misteri sosok yang sempat disebut sebagai “kuntilanak” tersebut terungkap. (Aj)