Tuban – Aksi blokade Gate 3 kawasan pabrik milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) di Kabupaten Tuban masih berlanjut hingga Selasa (05/05/2026). Aksi tersebut dilakukan oleh eks pekerja PT Cahaya Tegar Kencana (CTK) yang belum mendapatkan kepastian kontrak kerja akibat proses tender yang belum rampung.
Disnakerin: Masih Tahap Koordinasi
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan.
Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid, menyebut persoalan ini berkaitan dengan kebijakan teknis internal perusahaan.
“Masih kami koordinasikan dengan pihak SI, ini kan masalah kebijakan teknis manajemen,” ujarnya.
Status Harian Lepas Disorot
Terkait keluhan pekerja mengenai status harian lepas yang melebihi 21 hari kerja, pihak Disnakerin menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, pekerja harian lepas yang bekerja lebih dari 21 hari seharusnya ditingkatkan statusnya menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Rohman menyebut persoalan ini sebelumnya telah dibahas antara pihak perusahaan dan perwakilan pekerja, serta dinyatakan telah selesai dalam forum tersebut.
Tender Belum Final Jadi Kendala
Disnakerin menilai persoalan utama saat ini terletak pada belum selesainya proses tender, sehingga perpanjangan kontrak belum dapat dilakukan.
“Ini masih kami dalami, sementara perusahaan masih belum bisa kami konfirmasi untuk penjelasan detail,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban, Duraji, menyatakan aksi blokade merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya.
Ia mengungkapkan bahwa para pekerja yang belum mendapatkan kontrak justru melihat pekerjaan mereka dijalankan oleh pekerja dari vendor lain.
“Hari Minggu sudah tidak dapat kerja, kini terdapat beberapa polemik pekerja mereka dijalankan oleh teman-teman dari Swabina Gatra, lalu di hari Senin kami mulai turun aksi,” ujarnya.
Pekerja Tolak Diminta Menunggu
Menurut Duraji, pihak perusahaan sebelumnya telah menemui para pekerja. Namun, jawaban yang diberikan dinilai belum menjawab tuntutan mereka.
“Kami disuruh legowo dan menunggu proses tender, tentu ini tidak bisa kami terima,” tegasnya.
Ia menyebut para pekerja masih menunggu kepastian dari pihak perusahaan. Jika tidak ada kejelasan, aksi akan ditingkatkan.
Ancam Blokade Akses Utama
Duraji menambahkan, apabila hingga esok hari belum ada solusi, pihaknya berencana memperluas aksi dengan memblokir akses utama keluar-masuk pabrik.
Pihaknya berharap proses tender segera diselesaikan agar para pekerja dapat kembali bekerja dengan status yang lebih jelas, bukan sekadar harian lepas.
Hingga berita ini ditulis, pihak SIG belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan, termasuk Senior Manager Corporate Communication SIG Tuban, Dharma Sunyata, belum mendapatkan respons. (Az)












