Tuban – Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kabupaten Tuban mengalami penurunan setelah perubahan indikator penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Masuknya parameter particulate matter (PM) 2,5 atau debu halus menjadi faktor dominan yang membuat capaian kualitas udara berada di bawah baku mutu.
IKLH 2025 Tak Capai Target
Penurunan IKU berdampak langsung pada Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2025 yang gagal memenuhi target. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban mencatat IKLH hanya mencapai 74,32, sedikit di bawah target 74,85.
Rendahnya capaian tersebut dipicu oleh IKU yang hanya berada di angka 78,01 dari target 80,23. Sementara itu, indikator lain justru menunjukkan tren positif.
Indeks Kualitas Air (IKA) tercatat melampaui target dengan capaian 75,85 dari target 75,29. Sedangkan Indeks Kualitas Lahan (IKLA) juga surplus dengan angka 64,85 dari target 64,16.
PM2.5 Jadi Faktor Penentu
Kepala DLHP Tuban melalui Kabid Tata Lingkungan, Andi Setiawan, menjelaskan bahwa perubahan metode pengukuran menjadi faktor utama turunnya IKU.
“Ketika parameter PM 2,5 mulai diterapkan, otomatis data dari titik itu yang menjadi acuan,” jelasnya.
Menurutnya, jika masih menggunakan parameter lama seperti Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida (NO2), kualitas udara di Tuban sebenarnya masih dalam kategori baik.
Hanya Satu Alat, Data Dinilai Belum Representatif
Saat ini, pengukuran kualitas udara di Tuban hanya mengandalkan satu alat Integrated Air Quality Monitoring System (IQMS) yang terpasang di kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Lokasi alat yang berada di jalur padat kendaraan dan berdebu dinilai memengaruhi hasil pengukuran, terutama setelah parameter PM2.5 diberlakukan.
“Kalau ada pembanding di kawasan lain seperti perkantoran, industri, atau wilayah yang lebih hijau, hasilnya bisa berbeda. Saat ini alat kami masih terbatas, baru satu titik di MPP,” ujarnya.
Fenomena Terjadi di Banyak Daerah
Andi menyebut kondisi ini tidak hanya terjadi di Tuban, tetapi juga di berbagai wilayah lain di Jawa Timur seiring penerapan indikator baru dari KLHK.
Sebagai langkah pengendalian, DLHP Tuban mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka serta mulai beralih ke aktivitas yang lebih ramah lingkungan.
“Hal kecil seperti tidak membakar sampah sangat berpengaruh. Selain itu, penggunaan kendaraan rendah emisi juga bisa membantu menekan polusi udara,” pungkasnya. (Az)












