Tuban – Euforia yang sejak beberapa hari terakhir dibangun melalui gaung besar Kimsin Reunion Festival TTID di Klenteng Kwan Sing Bio akhirnya berujung antiklimaks. Kirab Kimsin yang sebelumnya digadang-gadang akan menyedot perhatian publik dengan iring-iringan di jalan protokol Kota Tuban pada Minggu (03/05/2026) justru tidak terlaksana sesuai rencana.
Prosesi yang sebelumnya dipromosikan akan melintasi jalan umum itu urung terjadi. Kirab hanya dilakukan secara terbatas di dalam area klenteng, jauh dari ekspektasi publik yang telah terbangun.
Diduga Tersandung Izin, Koordinasi Dipertanyakan
Gagalnya pelaksanaan kirab di ruang publik memunculkan pertanyaan serius terkait kesiapan panitia, khususnya dalam hal legalitas dan perizinan kegiatan.
Kondisi ini diduga kuat berkaitan dengan belum dikantonginya izin resmi dari pihak berwenang. Situasi tersebut sekaligus mengindikasikan adanya persoalan koordinasi dan pengambilan keputusan di internal penyelenggara.
Kuasa Hukum: “Ini Bukan Kirab, Ini Gagal Total”
Kuasa hukum pengelola Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Nang Engki Anom Suseno, menilai prosesi yang hanya dilakukan di dalam area klenteng tidak bisa disebut sebagai kirab sebagaimana konsep awal.
“Kalau hanya dilakukan di dalam area, itu bukan kirab. Artinya ini gagal total, karena seharusnya diarak di sepanjang jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan berskala besar yang melibatkan penggunaan fasilitas publik semestinya tidak dipaksakan sebelum seluruh aspek administratif benar-benar rampung.
Menurut Engki, sejak awal panitia seharusnya memahami bahwa penggunaan jalan umum memerlukan izin resmi dan rekomendasi dari pihak terkait.
“Intinya, jangan memaksakan sesuatu yang sejak awal belum clear,” tegasnya.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa kegagalan kirab bukan sekadar kendala teknis, melainkan persoalan mendasar dalam perencanaan.
Kontroversi Ritual: Puak Pwe Disebut Tak Direstui
Tak hanya persoalan administratif, polemik juga merambah ke ranah spiritual. Berdasarkan informasi internal yang diterima, ritual “Puak Pwe” disebut tidak memperoleh restu dari dewa utama.
“Ada informasi dari penjaga altar dan karyawan bahwa ritual Puak Pwe tersebut tidak disetujui oleh dewa utama,” ungkap Engki.
Hal ini menambah lapisan kompleksitas persoalan, karena menyentuh sensitivitas nilai-nilai spiritual di kalangan internal umat.
Gembar-gembor pelaksanaan kirab di jalan umum yang terlanjur menyebar luas turut berdampak pada masyarakat, khususnya para pedagang yang berharap meraup keuntungan.
“Mereka sudah gembar-gembor kirab tetap dilaksanakan, tapi ternyata tidak. Ini jelas merugikan pedagang,” katanya.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa komunikasi publik yang dibangun panitia tidak berjalan secara matang dan terukur.
Polisi Tak Keluarkan Izin, Mitigasi Dinilai Tepat
Di sisi lain, keputusan aparat kepolisian yang tidak menerbitkan izin kegiatan mendapat apresiasi. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk mitigasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami angkat topi kepada kepolisian. Mitigasi yang dilakukan sangat luar biasa untuk mencegah potensi kegaduhan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, inisiator Kimsin Reunion Festival, Go Tjong Ping, maupun Ketua Panitia Arie Tejo Kusumo belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi media.
Ketiadaan penjelasan ini semakin memperkuat tanda tanya publik terhadap penyebab pasti gagalnya pelaksanaan kirab di jalan umum. (Aj)












