Tuban — Aktivitas pencucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, diduga memicu pencemaran dan pendangkalan sungai yang berdampak langsung pada kehidupan petani dan nelayan. Di tengah dampak yang terus dirasakan, warga menilai respons pemerintah masih minim.
Di Desa Sekardadi, aliran sungai yang seharusnya menjadi jalur irigasi kini berubah menjadi genangan lumpur. Sedimentasi yang diduga berasal dari limbah cucian pasir membuat aliran air tersendat, terutama di wilayah hilir.
Pantauan di lapangan menunjukkan air sungai berwarna cokelat kemerahan dan tidak mengalir normal. Bahkan, kondisi serupa terlihat hingga ke muara, di mana air laut tampak keruh.
Dampak pada Pertanian dan Perikanan di Tuban
Sejumlah petani mengaku sawah mereka kerap terendam saat hujan deras. Banjir tidak lagi semata disebabkan curah hujan, melainkan juga karena aliran sungai yang tidak mampu menampung debit air.
“Sejak ada aktivitas cucian kuarsa, sungai jadi dangkal. Air sering meluap ke sawah,” ujar seorang petani kepada Liputansatu.id, Rabu (29/4/2026).
Ia menyebut kondisi ini telah berlangsung sekitar enam tahun. Akibatnya, produktivitas lahan menurun dan memaksa petani mencari sumber penghasilan lain.
Selain pertanian, sektor perikanan turut terdampak. Nelayan di Desa Beji mengeluhkan sulitnya menyandarkan perahu akibat pendangkalan sungai.
“Dulu sungai masih jernih dan dalam, sekarang keruh dan dangkal,” kata seorang nelayan.
Upaya Teknis Tak Menyentuh Akar Masalah
Sejumlah upaya seperti pembangunan dam dan pengerukan sungai disebut pernah dilakukan. Namun, langkah tersebut dinilai tidak efektif karena aktivitas pembuangan limbah masih terus berlangsung.
Akibatnya, sedimentasi kembali terjadi dalam waktu singkat. Lumpur bahkan kini menumpuk hingga setinggi mata kaki di beberapa titik bantaran sungai.
Situasi ini menunjukkan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini lebih bersifat reaktif, tanpa menyentuh sumber utama persoalan.
Dugaan Pembiaran dari Pemerintah
Warga juga menyoroti sikap pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten Tuban yang dinilai tidak mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pencemaran tersebut.
“Seakan-akan tutup mata. Padahal ini menyangkut penghidupan banyak orang,” ujar petani.
Kritik ini mencerminkan kekecewaan terhadap minimnya pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi merusak lingkungan.
Respons Pemerintah Masih Awal
Pelaksana Tugas Camat Jenu, Siswanto, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan.
“Belum ada laporan masuk, tapi kami akan cek,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan masih berada pada tahap awal, meski dampak telah dirasakan warga selama bertahun-tahun.
Ujian Penegakan Lingkungan
Kasus ini menyoroti persoalan klasik dalam pengelolaan lingkungan: lemahnya pengawasan, lambatnya respons, serta ketidaktegasan terhadap pelanggaran.
Di satu sisi, aktivitas industri memberikan nilai ekonomi. Namun di sisi lain, dampak ekologisnya justru menggerus sumber penghidupan masyarakat.
Tanpa intervensi yang tegas dan sistematis, mulai dari pengawasan, penegakan hukum, hingga pemulihan ekosistem lantaran pendangkalan sungai berpotensi semakin parah.
Kini, warga menunggu langkah konkret pemerintah daerah: apakah akan menghentikan praktik pembuangan limbah yang diduga mencemari, atau membiarkan kerusakan lingkungan terus berlangsung dengan konsekuensi jangka panjang. (Az/Kiev).
Editor : Mukhyidin Khifdhi












