Didemo Warga, Isu Legalitas Cucian Pasir Pantura Tuban Menguat, Pihak Pengelola Bungkam

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi saluran pembuangan limbah cucian pasir kuarsa, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Ilustrasi saluran pembuangan limbah cucian pasir kuarsa, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Tuban – Diamnya pengusaha cucian pasir kuarsa di jalur Pantura Tuban kini justru menjadi sorotan utama. Di tengah aksi protes warga, tudingan pencemaran lingkungan, serta desakan penutupan usaha, pihak pengelola hingga hari ke-7 belum juga memberikan klarifikasi terbuka. Situasi ini memunculkan satu pertanyaan krusial di tengah publik: apakah aktivitas cucian pasir tersebut benar-benar telah berjalan sesuai aturan, atau justru menyimpan persoalan legalitas yang sengaja ditutupi?

Warga Desak Penghentian Aktivitas Cucian Pasir

Kesabaran warga Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, akhirnya memuncak. Selasa (03/02/2026), warga menggelar aksi spontan menuntut penutupan aktivitas cucian pasir kuarsa yang dituding mengotori jalan umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta mencemari lingkungan hingga ke laut.
Topan, salah satu warga Bogorejo, menyebut air keruh bercampur endapan pasir kini menjadi pemandangan sehari-hari di sekitar lokasi usaha. Kondisi tersebut tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan permukiman dan pesisir.
“Ini bukan sekali dua kali. Jalan jadi seperti kubangan, licin dan berlumpur. Limbah cucian pasir juga mencemari tambak warga sampai ke laut,” tegas Topan.

Menurut warga, saat hujan turun, lumpur dari aktivitas cucian pasir meluber ke jalan raya dan jalur penghubung antarwilayah. Situasi ini disebut berulang kali memicu insiden nyaris kecelakaan. Namun ironisnya, aktivitas usaha tetap berjalan seperti biasa.

Dugaan Pencemaran dan Dampak Lingkungan Menguat

Tak hanya persoalan jalan licin, warga juga menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang semakin meluas. Limbah cucian pasir diduga mengalir ke saluran air, mengendap di lahan tambak, hingga mencemari perairan laut. Air berubah keruh pekat, sedimen lumpur menumpuk, sementara debu beterbangan saat cuaca kering.
Anang, warga lainnya, mempertanyakan sikap aparat dan instansi terkait yang dinilai lamban merespons keluhan yang sudah berulang kali disampaikan.
“Kami curiga ada pembiaran. Kalau usaha ini memang taat aturan, mana pengelolaan limbahnya? Mana tanggung jawab sosialnya?” ujarnya.

Dalam konteks hukum, aktivitas pencucian pasir kuarsa memiliki kewajiban untuk memenuhi dokumen lingkungan serta menjalankan pengelolaan dampak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, kondisi jalan licin akibat material pasir berpotensi bertentangan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang tindakan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

DLHP Jadwalkan Sidak, Langkah Persuasif Dipilih

Menanggapi keluhan warga, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHP Tuban, Andi Setiawan, menyatakan pihaknya telah menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi cucian pasir kuarsa.
“Kita kedepankan langkah persuasif. Jika nantinya ditemukan pelanggaran dan mereka membangkang, baru kami pertimbangkan penindakan,” ujar Andi saat ditemui di kantornya.
Ia mengakui, standar teknis pengelolaan limbah cucian pasir dalam sistem Online Single Submission (OSS) masih bersifat umum dan belum merinci teknis pengendalian dampak secara spesifik.
“Ke depan akan kami buatkan semacam panduan. Dalam pembinaan selama ini, kami sudah menekankan agar ada penyemprotan ban kendaraan sebelum keluar dari lokasi cucian,” jelasnya.
Andi juga menyebut, di sepanjang jalur Pantura Tuban, mulai Kecamatan Bancar hingga Kecamatan Jenu, terdapat sekitar 25 usaha cucian pasir kuarsa yang beroperasi, dengan jumlah yang bersifat fluktuatif.

Sorotan Menguat, Klarifikasi Pelaku Usaha Belum Ada

Di tengah meningkatnya tekanan warga, rencana sidak DLHP, serta sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran lingkungan dan keselamatan jalan, klarifikasi langsung dari pihak pengelola usaha cucian pasir kuarsa justru belum terdengar.
Padahal, sebagai pihak utama yang menjalankan aktivitas dan menikmati keuntungan ekonomi, penjelasan terbuka mengenai status perizinan usaha, kepemilikan dan pelaksanaan dokumen AMDAL atau UKL-UPL serta langkah konkret pengelolaan limbah dan pencegahan dampak,
menjadi hal yang dinilai penting untuk meredam polemik.

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola usaha cucian pasir kuarsa di Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuntutan warga dan dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

H-1 Kontrak Berakhir, PT Waskita Karya Masih Bungkam Soal Proyek Sekolah Rakyat Tuban
Jadwal Tender April Terlewati, Revitalisasi Taman Kapur Rp16,6 Miliar Belum Bergerak
Kirana Wedding Tuban Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta
Polresta Tuban Perkuat Sinergi dengan Media Lewat PIRAMIDA, Siapkan Kolaborasi Sosial
PRPP Edukasi Pemuda Desa di Tuban, Dorong Bijak Bermedia Sosial Tangkal Hoaks
Solusi Bangun Indonesia Raih Lestari Awards 2026, Nathabumi Dinilai Perkuat Ekonomi Sirkular
Terlacak GPS Mobil Rental, Terduga Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Ditangkap di Hotel
Haul Ponpes Langitan 2026: Lalu Lintas Ramai Lancar, Polisi Antisipasi Lonjakan Arus Kepulangan Jemaah

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

H-1 Kontrak Berakhir, PT Waskita Karya Masih Bungkam Soal Proyek Sekolah Rakyat Tuban

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:58 WIB

Jadwal Tender April Terlewati, Revitalisasi Taman Kapur Rp16,6 Miliar Belum Bergerak

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:27 WIB

Kirana Wedding Tuban Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:10 WIB

Polresta Tuban Perkuat Sinergi dengan Media Lewat PIRAMIDA, Siapkan Kolaborasi Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:46 WIB

PRPP Edukasi Pemuda Desa di Tuban, Dorong Bijak Bermedia Sosial Tangkal Hoaks

Berita Terbaru

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tuban berjibaku memadamkan kobaran api yang melalap rumah sekaligus gudang perlengkapan Kirana Wedding di Gang Salak, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Kirana Wedding Tuban Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:27 WIB