Situbondo – Pelarian RSA, perempuan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan korban mencapai puluhan orang di Kabupaten Situbondo, akhirnya terhenti. Terduga pelaku berhasil diamankan para korbannya bersama personel Polsek Kapongan di sebuah hotel di wilayah Situbondo setelah keberadaannya terlacak melalui sistem Global Positioning System (GPS) pada mobil rental yang disewanya.
Penangkapan RSA berawal dari koordinasi para korban dengan pemilik usaha rental mobil. Sebelumnya, RSA diketahui menyewa dua unit kendaraan, yakni Toyota Kijang Innova Reborn dan Daihatsu Sigra.
Salah seorang korban, Maufiratin Hasanah, mengungkapkan kecurigaan muncul ketika RSA memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan lokasi kendaraan.
Menurutnya, saat dikonfirmasi, RSA mengaku sedang berlibur ke kawasan Bromo. Namun setelah pemilik rental memeriksa GPS kendaraan, posisi mobil justru berada di wilayah Jember dan terus bergerak ke arah yang tidak sesuai dengan pengakuannya.
“Kami khawatir mobil itu akan dibawa kabur. Akhirnya pemilik rental bersama kami para korban terus memantau pergerakan kendaraan melalui GPS,” ujarnya, Kamis (23/07/2026).
Diamankan di Hotel Setelah Polisi Datang ke Lokasi
Pelacakan tersebut akhirnya mengarah ke Hotel Kharisma. Berdasarkan data hotel, RSA melakukan check-in sekitar pukul 02.00 WIB.
Keesokan paginya, para korban mendatangi hotel untuk memastikan keberadaan RSA. Namun karena pihak hotel menjalankan prosedur perlindungan privasi tamu, para korban kemudian meminta bantuan Polsek Kapongan.
“Laporan kami langsung direspons cepat. Kapolsek bersama anggotanya datang ke lokasi dan mengamankan RSA di kamar hotel,” kata Maufiratin.
Saat diamankan, RSA tidak berada seorang diri. Di dalam kamar hotel, petugas juga menemukan seorang pria berinisial SA yang diduga memiliki hubungan dekat dengan RSA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SA diduga merupakan oknum anggota TNI yang masih berstatus peserta pendidikan. Namun, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Polisi Masih Dalami Dugaan Penipuan dan Jumlah Korban
Setelah diamankan, RSA langsung dibawa ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga meminta keterangan para korban serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap keseluruhan dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RSA.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk mengumpulkan keterangan dari para korban untuk melengkapi minimal dua alat bukti guna penetapan status tersangka tindak pidana penipuan,” kata AKP Selimat.
Ia menambahkan, polisi sebelumnya telah menerima laporan dari para korban dan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah keberadaan terduga pelaku berhasil dideteksi, petugas bergerak menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.
“Di lokasi juga ada para korban. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi Buka Kemungkinan Ada Korban Lain
Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik membuka kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri seluruh rangkaian dugaan penipuan yang diduga dilakukan RSA.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar segera melapor guna membantu proses penyidikan dan mengungkap keseluruhan perkara. (Fia)












