TUBAN – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap tepat sasaran melalui pengawasan berbasis sistem digital. Langkah tersebut kembali ditegaskan setelah muncul laporan dugaan penggunaan QR Code Biosolar subsidi oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan identitas penerima di SPBU 53.623.28 Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Perusahaan menyatakan setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pemeriksaan sesuai prosedur. Langkah itu merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan penugasan pemerintah dalam mendistribusikan BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
Verifikasi Lapangan Dilakukan Pascamunculnya Keluhan
Menindaklanjuti pemberitaan yang terbit pada 20 Juli 2026 mengenai dugaan penyalahgunaan QR Code Biosolar, Pertamina langsung melakukan serangkaian pemeriksaan di lapangan.
Proses tersebut meliputi pengecekan data transaksi, verifikasi sistem digital, serta klarifikasi kepada pengelola dan operator SPBU untuk memastikan seluruh proses penyaluran berlangsung sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, data transaksi yang terekam dalam sistem QR Code atau XStar dinyatakan sesuai dengan data yang tersimpan pada sistem digital Pertamina.
Meski demikian, perusahaan masih melakukan pendalaman guna memastikan tidak terdapat ketidaksesuaian penggunaan QR Code maupun indikasi pelanggaran dalam distribusi Biosolar subsidi.
Pertamina Tegaskan Tidak Menoleransi Penyalahgunaan
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara objektif tanpa mengesampingkan asas kehati-hatian.
Menurut dia, Pertamina tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi apabila terbukti melalui proses pemeriksaan.
“Setiap informasi maupun laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius melalui proses pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penghentian sementara penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) kepada lembaga penyalur apabila terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Ahad.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap lembaga penyalur menjadi bagian penting untuk menjaga integritas distribusi BBM subsidi yang dibiayai negara.
Pengawasan Digital Jadi Instrumen Pengendalian
Dalam beberapa tahun terakhir, Pertamina menerapkan sistem digital berbasis QR Code melalui aplikasi MyPertamina dan platform XStar sebagai mekanisme verifikasi penerima BBM subsidi.
Melalui sistem tersebut, setiap transaksi tercatat secara elektronik sehingga dapat ditelusuri berdasarkan identitas kendaraan, waktu transaksi, lokasi SPBU, hingga volume BBM yang dibeli.
Model pengawasan digital ini diharapkan mampu meminimalkan penyalahgunaan kuota subsidi sekaligus meningkatkan transparansi dalam distribusi BBM yang menjadi program pemerintah.
Selain memanfaatkan teknologi, Pertamina juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap SPBU yang menjadi mitra penyalur BBM subsidi.
Peran SPBU dan Masyarakat Dinilai Sama Pentingnya
Pertamina mengingatkan seluruh operator SPBU agar menjalankan prosedur pelayanan secara disiplin, termasuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan QR Code sebelum transaksi dilakukan.
Ketelitian petugas dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah kesalahan administrasi maupun potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan konsumen.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau menjaga kerahasiaan QR Code, memastikan data kendaraan yang terdaftar selalu diperbarui, serta menggunakan BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya.
Laporan Masyarakat Menjadi Bagian dari Pengawasan
Pertamina menilai pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan hanya oleh perusahaan dan aparat pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Karena itu, masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi diminta segera melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan kombinasi pengawasan digital, evaluasi terhadap lembaga penyalur, serta keterlibatan masyarakat, Pertamina berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak sesuai kebijakan pemerintah. (Az/Kiev).
Editor : Mukhyidin Khifdhi












