Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Viral Keluhan Barcode BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, SPBU di Tuban Akui Lalai

- Reporter

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggan mengeluhkan kuota solar subsidi berkurang karena barcode miliknya digunakan untuk transaksi kendaraan lain. SPBU 53.623.28 Margosuko menyebut insiden dipicu kekeliruan operator, (Assa/Liputansatu.id).

Pelanggan mengeluhkan kuota solar subsidi berkurang karena barcode miliknya digunakan untuk transaksi kendaraan lain. SPBU 53.623.28 Margosuko menyebut insiden dipicu kekeliruan operator, (Assa/Liputansatu.id).

TUBAN – Keluhan mengenai dugaan penggunaan barcode pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi milik pelanggan oleh petugas SPBU 53.623.28 Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa itu diduga menyebabkan kuota pembelian solar subsidi milik pelanggan berkurang karena tercatat digunakan pada kendaraan lain.

Keluhan tersebut pertama kali muncul melalui unggahan akun Facebook bernama Esan yang kemudian tersebar di sejumlah grup media sosial. Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku kuota solar subsidi miliknya habis meski merasa tidak melakukan transaksi.

“Kanggo petugas SPBU Kandang Margosuko Bancar sing jogo sift tanggal 12-07-2026 jam 15.35 muncul o kang, koe sing nyolong barcode solarku.” (“Untuk petugas SPBU Kandang Margosuko Bancar yang bertugas pada shift 12 Juli 2026 pukul 15.35, muncul lah, kamu yang menggunakan barcode solar milikku.”)

Unggahan tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet yang mempertanyakan mekanisme penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi.

Pihak SPBU 53.623.28 Margosuko Sebut Operator Kurang Teliti

Menanggapi keluhan tersebut, Mandor SPBU Margosuko Bancar, Pendik, membenarkan telah terjadi kesalahan saat proses pelayanan. Namun, ia menegaskan insiden itu bukan disebabkan penyalahgunaan yang disengaja, melainkan karena kurang telitinya operator saat mencocokkan nomor polisi kendaraan dengan barcode pelanggan.

“Operator kurang teliti dalam melihat nomor polisi kendaraan sehingga barcode milik pelanggan sebelumnya digunakan untuk transaksi berikutnya,” kata Pendik saat dikonfirmasi.

Menurut dia, setelah kesalahan diketahui, operator langsung menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang dirugikan.

Pendik mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pelanggan, lanjut dia, memahami bahwa kendaraan yang menggunakan barcode tersebut merupakan kendaraan milik rekannya sehingga tidak menimbulkan perselisihan lebih lanjut.

“Pihak operator sudah meminta maaf kepada sopir. Keduanya juga sudah saling memahami,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga Akan Lakukan Evaluasi

Menanggapi kejadian tersebut, Area Manager Communication, Relations and CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rehadi, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap prosedur pelayanan di SPBU yang bersangkutan.

“Untuk SPBU akan kami tindak lanjuti,” kata Ahad.

Ia juga mengimbau masyarakat pengguna BBM subsidi agar secara berkala melakukan refresh barcode pada aplikasi yang digunakan dalam sistem pembelian BBM subsidi. Langkah tersebut dinilai dapat meminimalkan risiko kesalahan penggunaan data.

Selain itu, pelanggan diminta menjaga kerahasiaan barcode dan memastikan data kendaraan yang terdaftar selalu diperbarui agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses transaksi.

Pentingnya Ketelitian dalam Pelayanan BBM Subsidi

Sistem barcode diterapkan Pertamina sebagai bagian dari mekanisme penyaluran BBM subsidi agar distribusi lebih tepat sasaran dan setiap transaksi dapat tercatat sesuai identitas kendaraan penerima.

Karena itu, ketelitian petugas dalam memverifikasi barcode dan nomor polisi kendaraan menjadi aspek penting untuk menghindari kesalahan pencatatan yang berpotensi mengurangi hak konsumen.

Peristiwa di SPBU Margosuko menjadi pengingat bahwa selain pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, kualitas pelayanan dan akurasi petugas di lapangan juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi. (Az/Kiev).

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba
Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine
Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik
Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok
Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK
Diiringi Barongsai Menuju Altar, Pengukuhan Pengurus Klenteng Tuban Berlangsung Khidmat
Kebakaran Rumah Lansia di Singgahan Tuban, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Antara Tennis Party 2026 Perluas Peta Persaingan Tenis di Tuban

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Berita Terbaru

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendro Utaryo (kanan), Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra (tengah), dan Kasi Humas IPTU Mohammad Iksan (kiri) menunjukkan barang bukti (BB) Narkoba saat konferensi pers (14/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:32 WIB

Anggota kepolisian melakukan pengecekan urine pada pengunjung tempat hiburan malam (13/10/2026) (gambar : ist.)

Hukum Kriminal

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:55 WIB

Personel Band Inlander (gambar : ist.)

Pendidikan

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB

Dokumen tanda bukti penerimaan laporan pengaduan masyarakat di KPK tertanggal 12 Oktober 2026 yang berkaitan dengan laporan dugaan suap Muktamar ke-35 NU oleh Gus Lilur, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:17 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu