Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Jangan Bohongi Presiden RI: Gus Lilur Soroti Dugaan Korupsi hingga Desak Penegakan Hukum Transparan

- Reporter

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penegakan hukum yang transparan serta mengingatkan agar Presiden RI dan rakyat tidak dibohongi oleh oknum aparat, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penegakan hukum yang transparan serta mengingatkan agar Presiden RI dan rakyat tidak dibohongi oleh oknum aparat, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Tuban – Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di sejumlah lembaga negara. Melalui sebuah opini berjudul “Jangan Bohongi Presiden RI”, ia menilai berbagai kasus dugaan korupsi telah mencederai kepercayaan Presiden Prabowo Subianto sekaligus merugikan kepentingan rakyat.
Menurut Gus Lilur, berbagai kebijakan strategis Presiden Prabowo, mulai dari penerapan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam hingga penertiban aset negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), merupakan langkah besar untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.
Ia menilai kebijakan tersebut membuat Indonesia semakin diperhitungkan di mata dunia. Kedatangan sejumlah pemimpin negara ke Jakarta dalam beberapa waktu terakhir disebutnya menjadi salah satu indikator meningkatnya posisi tawar Indonesia di tingkat internasional.
Namun, di balik berbagai capaian tersebut, Gus Lilur menilai Presiden tidak dapat bekerja sendiri. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada integritas para pembantu presiden di berbagai lembaga negara.

Soroti Dugaan Korupsi Program MBG

Dalam opininya, Gus Lilur menyinggung dugaan korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia justru tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan anggaran.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai contoh nyata bagaimana visi Presiden dapat terganggu apabila pelaksana program tidak menjalankan amanah secara jujur dan bertanggung jawab.

Singgung Kasus Eks Jampidsus

Gus Lilur juga menyoroti perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian publik karena sosok yang sebelumnya berada di garda depan penyelamatan aset negara justru kini menghadapi proses hukum atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Ia menilai proses hukum terhadap siapa pun harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari kompromi antarlembaga.

Minta Penegakan Hukum Transparan

Dalam tulisannya, Gus Lilur meminta Kejaksaan Agung menuntaskan proses hukum secara transparan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Ia menegaskan masyarakat berhak mengetahui perkembangan setiap tahapan perkara, sehingga tidak muncul kesan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.
Selain itu, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak dijadikan sarana penyelesaian konflik antarlembaga, melainkan benar-benar berorientasi pada keadilan.

Usulkan Rekonsiliasi Nasional

Pada bagian akhir opininya, Gus Lilur mengusulkan pentingnya rekonsiliasi nasional antarinstitusi penegak hukum.
Ia mencontohkan pendekatan rekonsiliasi yang pernah dilakukan Nelson Mandela di Afrika Selatan, yakni mengedepankan pengungkapan kebenaran sebagai dasar membangun kepercayaan publik.
Menurutnya, Polri, Kejaksaan, TNI, dan seluruh institusi negara harus memperkuat koordinasi, meningkatkan keterbukaan informasi, serta membangun mekanisme pengawasan yang saling mengontrol agar penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi.
Gus Lilur menutup opininya dengan seruan agar seluruh aparat negara tidak mengkhianati kepercayaan Presiden maupun rakyat Indonesia.
“Jangan bohongi presiden. Jangan bohongi rakyat Indonesia. Tegakkan hukum seadil-adilnya agar cita-cita menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar terwujud,” tegasnya. (Fia)

Berita Terkait

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK
Dugaan Riswah Muktamar NU: Gus Lilur Sebut Hotel di Surabaya hingga Posko di Jombang
Dugaan Transaksi Uang dalam Muktamar NU, Kesaksian Gus Lilur Perlu Diuji
Nama Dikaitkan dengan Pertemuan 8 Agustus, Dua Pengurus NU Kalbar Buka Suara
Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas
PCNU Sekadau Kembalikan Uang ke KPK, Bongkar Dugaan Transaksi Muktamar dari Jakarta hingga Jombang
AKTOR SEJATI : Ketika Tuduhan Suap Berhadapan dengan Klaim Bersih, Publik Berhak Bertanya
Gus Lilur Balik Tantang Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum Usai Disomasi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Dugaan Riswah Muktamar NU: Gus Lilur Sebut Hotel di Surabaya hingga Posko di Jombang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Transaksi Uang dalam Muktamar NU, Kesaksian Gus Lilur Perlu Diuji

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Nama Dikaitkan dengan Pertemuan 8 Agustus, Dua Pengurus NU Kalbar Buka Suara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas

Berita Terbaru

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendro Utaryo (kanan), Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra (tengah), dan Kasi Humas IPTU Mohammad Iksan (kiri) menunjukkan barang bukti (BB) Narkoba saat konferensi pers (14/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:32 WIB

Anggota kepolisian melakukan pengecekan urine pada pengunjung tempat hiburan malam (13/10/2026) (gambar : ist.)

Hukum Kriminal

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:55 WIB

Personel Band Inlander (gambar : ist.)

Pendidikan

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB

Dokumen tanda bukti penerimaan laporan pengaduan masyarakat di KPK tertanggal 12 Oktober 2026 yang berkaitan dengan laporan dugaan suap Muktamar ke-35 NU oleh Gus Lilur, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:17 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu