Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Tabrakan Dua Kapal di Perairan Panarukan Situbondo, Satu Kapal Tenggelam

- Reporter

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa saat memediasi ABK dari dua kapal yang mengalami insiden tabrakan, (Ist).

Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa saat memediasi ABK dari dua kapal yang mengalami insiden tabrakan, (Ist).

SITUBONDO – Kecelakaan laut terjadi di perairan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Senin (13/7/2026) dini hari. Sebuah kapal gardan milik nelayan setempat tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal selerek Soneta 01 yang baru kembali dari melaut. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp170 juta.

Merespons laporan masyarakat, personel Satpolairud Polres Situbondo mendatangi Pelabuhan Lama Desa Kilensari sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan informasi awal untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

Bertabrakan Saat Kapal Kembali ke Pelabuhan

Korban diketahui bernama Sunarto (37), nelayan asal Dusun Somangkaan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Kapal gardan miliknya mengalami kerusakan berat hingga tenggelam bersama satu unit jaring penangkap ikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kapal selerek Soneta 01 yang dinakhodai Sugianto berangkat melaut pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dari pesisir Dusun Pesisir Tengah, Desa Kilensari.

Kapal tersebut membawa sembilan anak buah kapal (ABK) menuju daerah penangkapan ikan di perairan Sumenep, Madura, dengan jarak sekitar 30 mil laut.

Setelah menyelesaikan aktivitas penangkapan ikan, kapal Soneta 01 kembali menuju Panarukan sekitar pukul 03.00 WIB. Sekitar pukul 04.00 WIB, ketika memasuki perairan Panarukan, kapal tersebut bertabrakan secara adu haluan dengan kapal gardan milik Sunarto.

ABK Sebut Kapal Gardan Tidak Menyalakan Lampu

Dari keterangan yang diperoleh penyidik, para ABK kapal selerek menyebut kapal gardan diduga tidak menyalakan lampu penerangan sehingga keberadaannya sulit terlihat di tengah laut.

Menurut mereka, kondisi tersebut menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindari.

Namun, hingga kini polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan. Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan para pihak serta bukti lain di lapangan.

Akibat benturan tersebut, kapal gardan mengalami kebocoran hingga akhirnya tenggelam bersama alat tangkap yang berada di dalamnya.

Seluruh Awak Selamat, Korban Dievakuasi Kapal Lain

Sesaat setelah kejadian, Sunarto bersama awak kapalnya meminta pertolongan kepada kapal gardan lain milik Sukatris yang sedang melaut di sekitar lokasi.

Seluruh korban berhasil dievakuasi menuju Pelabuhan Baru Panarukan dalam keadaan selamat.

Sementara itu, kapal selerek Soneta 01 tidak ikut melakukan proses evakuasi. Berdasarkan keterangan awak kapal kepada polisi, keputusan tersebut diambil karena kapal mereka juga mengalami kerusakan akibat benturan dan mulai kemasukan air sehingga memilih segera kembali ke pelabuhan.

Korban Bersiap Tempuh Jalur Hukum

Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat.

“Pemilik perahu gardan akan membuat laporan polisi terkait kecelakaan laut ini sambil menunggu itikad baik dari nahkoda maupun pemilik kapal selerek Soneta 01,” ujar AKP Gede.

Menurut Gede, laporan tersebut akan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab kecelakaan sekaligus mengidentifikasi ada atau tidaknya unsur kelalaian.

Penyebab Tabrakan Masih Didalami

Hingga kini Satpolairud Polres Situbondo masih mendalami kronologi kecelakaan, termasuk memeriksa kondisi kedua kapal, kelaikan pelayaran, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan saat beroperasi di laut.

Selain mengungkap penyebab pasti tabrakan, penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan tanggung jawab masing-masing pihak atas kerugian yang dialami korban. Sementara itu, kerugian material akibat tenggelamnya kapal gardan beserta alat tangkap diperkirakan mencapai Rp170 juta. (Fia/Kiev).

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba
Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine
Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik
Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok
Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK
Diiringi Barongsai Menuju Altar, Pengukuhan Pengurus Klenteng Tuban Berlangsung Khidmat
Kebakaran Rumah Lansia di Singgahan Tuban, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Antara Tennis Party 2026 Perluas Peta Persaingan Tenis di Tuban

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Berita Terbaru

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendro Utaryo (kanan), Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra (tengah), dan Kasi Humas IPTU Mohammad Iksan (kiri) menunjukkan barang bukti (BB) Narkoba saat konferensi pers (14/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:32 WIB

Anggota kepolisian melakukan pengecekan urine pada pengunjung tempat hiburan malam (13/10/2026) (gambar : ist.)

Hukum Kriminal

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:55 WIB

Personel Band Inlander (gambar : ist.)

Pendidikan

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB

Dokumen tanda bukti penerimaan laporan pengaduan masyarakat di KPK tertanggal 12 Oktober 2026 yang berkaitan dengan laporan dugaan suap Muktamar ke-35 NU oleh Gus Lilur, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:17 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu