Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Maling di Tuban, Satu Pelaku Masih DPO

- Reporter

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Tuban Iptu M. Ikhsan menjelaskan pengungkapan kasus pencurian rumah di Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Kasi Humas Polres Tuban Iptu M. Ikhsan menjelaskan pengungkapan kasus pencurian rumah di Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Malam yang seharusnya menjadi waktu beristirahat berubah menjadi momen mencekam bagi sebuah keluarga di Dusun Tegalpelem, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Seorang pria diduga menyelinap ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci dan membawa kabur sebuah tas berisi uang tunai.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (28/06/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Beruntung, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban berhasil mengabadikan seluruh pergerakan pelaku hingga akhirnya menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Korban Baru Menyadari Setelah Dihubungi Istri

Korban berinisial HR (48) baru mengetahui rumahnya menjadi sasaran pencurian setelah mendapat telepon dari sang istri. Setibanya di rumah, korban langsung memeriksa kondisi rumah dan melihat rekaman CCTV.
Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci. Pelaku mengenakan kemeja hitam dengan rambut dikuncir.
Setelah berhasil mengambil sebuah tas kecil yang berisi uang tunai sekitar Rp100 ribu, pelaku diduga keluar kembali melalui jalur yang sama tanpa diketahui penghuni rumah.

Polisi Tangkap Satu Pelaku, Satu Lagi Masih Buron

Laporan korban segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Tuban. Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai NK (33), warga Kecamatan Montong.
NK akhirnya berhasil diamankan petugas. Sementara seorang pria lain berinisial AG (35), yang juga berasal dari Kecamatan Montong, hingga kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil penyidikan sementara, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama.
NK diduga berperan masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci untuk mencari barang berharga. Sedangkan AG diduga bertugas mengawasi situasi dari luar rumah agar aksi rekannya berjalan lancar.

Polisi Sita Pakaian Pelaku hingga Rekaman CCTV

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kemeja hitam yang diduga dipakai saat beraksi, satu unit sepeda motor Honda Supra hasil modifikasi yang digunakan pelaku, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu M. Ikhsan, mengatakan perkara tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“NK yang berhasil diamankan merupakan residivis dalam perkara pencurian. Sementara AG yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Ikhsan.
Menurutnya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Polres Tuban mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pada malam hari.
Warga diminta memastikan seluruh pintu maupun jendela rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat ataupun ketika rumah ditinggalkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan maupun saat beristirahat. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkas Iptu M. Ikhsan. (Aj)

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu
Blackspot Tuban Jadi Sorotan, Polisi Pasang Blue Light untuk Tekan Kecelakaan
Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim
AGP 2026 Jadi Panggung Guru Tulungagung Pamerkan Inovasi Pendidikan
100 Hari Pasca Panen Raya, Lahan Pesanggem Tuban Sulit Ditanami
Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban
Polresta Tuban Respon Permintaan Perlindungan Hukum Advokat
Tabrak Truk Misterius di Jalan Tuban-Widang, Pemotor Asal Lamongan Tewas Terlindas

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Blackspot Tuban Jadi Sorotan, Polisi Pasang Blue Light untuk Tekan Kecelakaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18 WIB

AGP 2026 Jadi Panggung Guru Tulungagung Pamerkan Inovasi Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:27 WIB

100 Hari Pasca Panen Raya, Lahan Pesanggem Tuban Sulit Ditanami

Berita Terbaru

Polresta Tuban memaparkan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Polisi mengungkap empat kasus dengan empat tersangka dan menyita total 53,649 gram sabu, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Tuban Sita 53,6 Gram Sabu

Jumat, 28 Agu 2026 - 20:03 WIB

Petugas kepolisian Polsek Jenu, berhasil mengamankan AYL saat berada di sebuah gazebo kawasan Pantai Cemara Tuban, Rabu (26/08/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim

Kamis, 27 Agu 2026 - 18:38 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu