Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Bentor Masih Nekat Beroperasi, Satlantas Tuban: Berikutnya Langsung Disita!

- Reporter

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polresta Tuban memberikan pembinaan kepada pengemudi becak motor yang terjaring operasi di Jalan KH Mustain, kawasan parkir Becak Wisata Sunan Bonang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Petugas Satlantas Polresta Tuban memberikan pembinaan kepada pengemudi becak motor yang terjaring operasi di Jalan KH Mustain, kawasan parkir Becak Wisata Sunan Bonang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Tuban – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tuban mulai memperketat penertiban becak motor (bentor) yang masih nekat beroperasi di jalan raya. Dalam operasi yang digelar di Jalan KH Mustain, tepatnya di kawasan parkir Becak Wisata Sunan Bonang, petugas menemukan sedikitnya lima bentor yang masih digunakan sebagai angkutan.

Lima Bentor Terjaring, Ban Kendaraan Digembosi

Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Tuban, IPDA Agus Eka, mengatakan para pengemudi bentor yang terjaring belum langsung dikenai sanksi tilang. Pada tahap awal, petugas masih mengedepankan langkah persuasif melalui pembinaan, imbauan, dan pemberian peringatan.
Sebagai bentuk efek jera, petugas juga menggembosi ban kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Pada kegiatan ini kami menemukan lima bentor yang masih beroperasi. Sementara kami lakukan pembinaan, imbauan, dan peringatan. Kendaraan juga kami gembosi sebagai bentuk efek jera,” ujar Agus.

Polisi Ancam Tilang dan Sita Kendaraan

Meski masih mengutamakan pendekatan humanis, Satlantas Polresta Tuban menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan lebih tegas apabila para pengemudi tetap mengoperasikan bentor di jalan umum.
“Kalau masih membandel dan tetap beroperasi, akan kami lakukan penilangan sekaligus penahanan kendaraan bentor,” tegasnya.
Menurut Agus, becak motor merupakan kendaraan hasil modifikasi yang tidak lagi sesuai dengan spesifikasi teknis maupun peruntukannya sebagaimana diatur dalam ketentuan lalu lintas.

Modifikasi Bentor Dinilai Berisiko

Ia menjelaskan, perubahan konstruksi kendaraan tanpa memenuhi persyaratan teknis dan administrasi berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Selain meningkatkan risiko kecelakaan, penggunaan kendaraan hasil modifikasi yang tidak memenuhi standar juga dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

Karena itu, Satlantas Polresta Tuban mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi bentor untuk menghentikan operasional kendaraan tersebut di jalan umum demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan,” pungkas Agus.

Penertiban ini menjadi peringatan bagi seluruh pengemudi bentor di Kabupaten Tuban agar tidak lagi mengoperasikan kendaraan hasil modifikasi tersebut di jalan raya. Satlantas Polresta Tuban memastikan akan meningkatkan penindakan apabila masih ditemukan bentor yang tetap beroperasi setelah diberikan pembinaan dan peringatan. (Az)

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Tanggapi Kuasa Hukum Pelapor ASN Diduga Asusila : BPN Tuban Buka Suara
Meski Sudah Berstatus Tersangka, BPN Tuban Belum Berikan Sanksi Pegawainya
Laut Tuban Mencekam, MV Khatulistiwa 8 Tabrak Tongkang, 1 Awak Hilang
40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa
58 Gerai KDMP di Tuban Belum Dibangun, Masalah Lahan Jadi Kendala
Kasus Tukar Guling TKD Purworejo Masuk Meja Perundingan Pemkab Tuban
Regulasi Baru, BPD Didorong Perkuat Pengawasan Desa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tanggapi Kuasa Hukum Pelapor ASN Diduga Asusila : BPN Tuban Buka Suara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Meski Sudah Berstatus Tersangka, BPN Tuban Belum Berikan Sanksi Pegawainya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:11 WIB

58 Gerai KDMP di Tuban Belum Dibangun, Masalah Lahan Jadi Kendala

Berita Terbaru

Ilustrasi anak dibawah umur yang murung akibat kekerasan seksual. (Gambar : Desain AI)

Hukum Kriminal

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:13 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu