Tuban – Seorang pemuda berinisial G asal Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban menghilang dari rumah, setelah diduga melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur. Anak usia kelas 12 SMA itu, saat ini dikabarkan kabur ke luar pulau, lantaran perbuatannya dilaporkan ke polisi oleh keluarga kurban.
Sedangkan kurbannya Mawar (bukan nama sebenarnya) masih Kelas 9 di salah satu SMP di wilayah Bumi Ranggalawe. Sesuai pemeriksaan, perbuatan tak senonoh itu telah terjadi 12 kali sejak tahun 2025 ketika kurban masih kelas 8 hingga kelas 9.
Peristiwa tragis itu berulangkali terjadi, karena G asal desa di tepian Bengawan Solo itu mengancam kurban akan memviralkan video hubungan laiknya suami istri itu ke media sosial (medsos). Mawar yang ketakutan terpaksa menuruti kemauan anak muda tersebut, meski pada akhirnya mengadukan peristiwa yang menimpanya kepada orangtuanya.
Informasi yang diperoleh Liputansatu.id menyampaikan, kejadian ini bermula di tahun 2025 saat korban menginjak kelas 8 SMP, didekati oleh G. Setelah melakukan bujuk rayu pelaku memulai aksinya untuk menyetubuhi korban.
Dalam aksi tersebut pelaku juga mendokumentasikan aksinya melalui rekaman video. Pada perkembangannya, rekaman tersebut digunakan pelaku menakut-nakuti korban, dikemudian hari saat korban menolak diajak berhubungan.
“Jadi korban ini pas diajak kedua kali menolak, kemudian ditakut-takuti akan disebar video dan fotonya ke media sosial jika menolak,” ujarnya.
Karena takut tersebar akhirnya korban menerima ajakan pelaku. Hal tersebut terjadi berulang kali hingga kurban duduk di bangku Kelas 9.
Karena sudah tak kuat menahan penderitaan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut orangtuanya. Mendapati laporan tersebut orang tua korban mendatangi perangkat desa setempat, dan melapor ke kepolisian.
Dikatakan juga, G sempat mengirim video syur korban ke media sosial saat korban menolak diajak berhubungan untuk terakhir kali. Tak lama kemudian kabur ke luar pulau, karena tahu telah dilaporkan polisi.
Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU Mohammad Iksan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.
“Sekarang masih proses penyelidikan oleh unit PPA,” ujar Kasi Humas singkat. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi












