Tuban – Menjelang malam puncak Haul Sunan Bonang ke-517, aktivitas para pedagang mulai memadati sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Masjid Agung Tuban. Untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga ketertiban selama rangkaian acara berlangsung, Pemerintah Kabupaten Tuban telah menyiapkan sistem zonasi bagi para pedagang yang akan berjualan di area haul.
Ratusan pedagang tampak mulai menempati lokasi yang telah ditentukan sejak Rabu (24/06/2026). Penataan tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi dan unsur masyarakat.
Pemkab Libatkan Berbagai Stakeholder dalam Penataan Pedagang
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Gunadi, mengatakan penataan pedagang merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang digelar sebelumnya.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, mulai dari Diskopumdag, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P), Dinas PUPR-PRKP, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar), TNI, Polri, panitia haul, hingga perwakilan warga dari kelurahan yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
“Dalam rapat tersebut disepakati akan terdapat zonasi bagi pedagang,” ujar Gunadi kepada Liputansatu.id, Rabu (24/06/2026).
Lima Ruas Jalan Disiapkan Menjadi Zona Pedagang
Berdasarkan hasil kesepakatan, para pedagang ditempatkan di lima ruas jalan yang berada di sekitar kawasan pusat kegiatan haul.
Kelima lokasi tersebut meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan KH Mustain, Jalan Veteran, Jalan AKBP Suroko, dan Jalan Ronggolawe.
Selain menentukan lokasi berjualan, pemerintah juga menunjuk koordinator di setiap zona untuk mengatur penempatan pedagang sekaligus memastikan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Para penanggung jawab zona juga diminta tetap memberikan akses keluar masuk kendaraan menuju maupun dari sejumlah fasilitas penting seperti Kantor Pengadilan Negeri dan Kantor PLN.
“Jadi jumlah pedagang di masing-masing ruas jalan telah kami data siapa saja,” kata Gunadi.
Sebanyak 663 Pedagang Telah Terdata
Hingga saat ini, sedikitnya 663 pedagang telah terdata dan masuk dalam sistem penataan yang disiapkan pemerintah daerah.
Rinciannya, sebanyak 74 pedagang ditempatkan di Jalan Yos Sudarso, 350 pedagang di Jalan KH Mustain, 124 pedagang di Jalan Veteran, 70 pedagang di Jalan AKBP Suroko, dan 45 pedagang di Jalan Ronggolawe.
Gunadi menjelaskan jumlah tersebut masih bersifat sementara, terutama untuk beberapa ruas jalan yang masih dalam tahap finalisasi pendataan.
“Ini jumlah sementara khususnya untuk KH Mustain, AKBP Suroko dan Ronggolawe,” terangnya.
Tidak Boleh Ada Pungutan dan Pedagang Luar Daerah
Dalam kesepakatan yang telah dibuat, pemerintah juga menegaskan tidak diperbolehkan adanya pungutan biaya kepada para pedagang yang telah menempati zona yang ditentukan.
Selain itu, para koordinator diminta memastikan tidak ada pedagang dari luar daerah yang ikut berjualan di area yang telah disediakan.
Kebijakan zonasi tersebut mulai berlaku sejak pukul 06.00 WIB pada 24 Juni 2026 hingga pukul 24.00 WIB pada 25 Juni 2026 atau setelah rangkaian puncak haul selesai dilaksanakan.
Menurut Gunadi, langkah ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun para jamaah yang datang menghadiri haul.
Penataan yang dilakukan pemerintah mendapat respons positif dari para pedagang. Salah satunya disampaikan Fahri, yang mengaku lebih tenang karena lokasi berjualan telah diatur sejak awal.
Menurutnya, sistem zonasi membuat para pedagang tidak perlu lagi berebut tempat seperti yang kerap terjadi pada kegiatan-kegiatan besar sebelumnya.
“Bisa lebih aman, dan gak perlu rebutan lokasi,” ujarnya.
Puncak Haul Sunan Bonang Digelar Kamis Malam
Haul Sunan Bonang ke-517 dijadwalkan mencapai puncaknya pada Kamis malam, 25 Juni 2026. Kegiatan akan dipusatkan di kawasan Alun-Alun Tuban yang diperkirakan dipadati ribuan jamaah dari berbagai daerah.
Acara puncak akan diisi Pengajian Umum bersama KH M. Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Dengan penataan pedagang yang lebih terorganisir, pemerintah berharap pelaksanaan haul berjalan lancar, kondusif, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi ratusan pelaku usaha mikro yang turut meramaikan peringatan salah satu agenda keagamaan terbesar di Kabupaten Tuban tersebut. (Az)












