Harapan Itu Akhirnya Pupus, Puluhan Guru P3K Tuban Resmi Terima SK Pemutusan Kontrak

- Reporter

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan guru P3K yang terdampak pemutusan kontrak mengikuti proses penyerahan Surat Keputusan (SK) di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Selasa (7/7/2026). SK tersebut menjadi syarat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) setelah para guru menunggu kepastian selama tujuh bulan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Puluhan guru P3K yang terdampak pemutusan kontrak mengikuti proses penyerahan Surat Keputusan (SK) di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Selasa (7/7/2026). SK tersebut menjadi syarat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) setelah para guru menunggu kepastian selama tujuh bulan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Penantian panjang selama tujuh bulan akhirnya berakhir bagi puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tuban. Setelah berbulan-bulan berada dalam ketidakpastian, para guru yang kontraknya tidak diperpanjang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pemutusan kontrak sebagai syarat pencairan hak Jaminan Hari Tua (JHT), Selasa (07/07/2026).
Meski menghadirkan kepastian administrasi, penyerahan SK tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya pengabdian puluhan guru yang telah mendedikasikan belasan hingga puluhan tahun hidupnya di dunia pendidikan.
Sebanyak 39 guru dari jenjang TK, SD hingga SMP sebelumnya diberhentikan melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten Tuban sekitar tujuh bulan lalu. Selain itu, dua tenaga kesehatan juga mengalami pemutusan kontrak.

Harapan Perpanjangan Kontrak Akhirnya Sirna

Selama berbulan-bulan, sebagian besar guru memilih belum mengambil SK pemutusan kontrak. Mereka masih berharap pemerintah membuka peluang perpanjangan masa kerja sehingga tetap bisa mengajar di sekolah tempat mereka mengabdi.
Harapan tersebut akhirnya pupus setelah kepastian resmi diberikan melalui penyerahan SK yang juga menjadi syarat untuk mengurus pencairan JHT.
Salah seorang guru terdampak, Sulindri, mengaku menerima keputusan tersebut dengan perasaan berat. Perempuan yang telah mengabdi selama 21 tahun sebagai guru di Kecamatan Singgahan itu mengatakan profesi guru telah menjadi bagian dari hidupnya.
“Awalnya kami masih berharap kontrak bisa diperpanjang. Karena itu kami belum mengambil SK. Sekarang kami mencoba legawa menerima kenyataan,” ujarnya.
Meski harus mengakhiri pengabdiannya, Sulindri berusaha menatap masa depan. Ia berharap dana JHT yang akan diterimanya dapat menjadi modal untuk memulai usaha demi menopang ekonomi keluarga.
“Kalau nanti JHT sudah cair, akan kami gunakan membangun usaha,” katanya.

Disdik Pastikan Hak Guru Tetap Dipenuhi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, mengatakan pihaknya sejak awal telah memfasilitasi proses pengambilan SK sekaligus memastikan seluruh hak para guru tetap dipenuhi, termasuk pencairan JHT.
Menurutnya, seluruh proses administrasi dilakukan agar para guru memiliki kepastian hukum sekaligus dapat segera mengakses manfaat jaminan sosial yang menjadi hak mereka.
“Pelayanan pengambilan SK sudah kami fasilitasi dengan baik. Kami juga memastikan seluruh hak-hak mereka, termasuk JHT, dapat diterima sebagaimana mestinya,” ujar Irma.
Ia menjelaskan besaran JHT yang diterima masing-masing guru berbeda karena disesuaikan dengan masa kerja dan kepesertaan dalam program perlindungan, termasuk Taspen Life.
“Nominalnya dihitung langsung oleh pihak Taspen sehingga setiap guru menerima jumlah yang berbeda,” jelasnya.

Akhir Pengabdian, Awal Perjuangan Baru

Dari total 39 guru yang terdampak, sebanyak 34 orang mengambil SK pemutusan kontrak pada Selasa (07/07/2026). Sementara lima guru lainnya telah lebih dahulu menyelesaikan proses administrasi untuk pencairan hak mereka.
Bagi para guru tersebut, berakhirnya kontrak bukan sekadar kehilangan pekerjaan atau sumber penghasilan. Di balik selembar SK, tersimpan akhir dari perjalanan panjang sebagai pendidik yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri mencerdaskan generasi muda di Kabupaten Tuban.
Kini mereka harus menapaki jalan hidup yang baru. Meski demikian, harapan agar suatu saat Pemerintah Kabupaten Tuban kembali membuka kesempatan bagi tenaga pendidik berpengalaman untuk mengabdi di dunia pendidikan masih tetap tersimpan. (Az)

Berita Terkait

Harga Sembako Tuban Hari Ini: Cabai Rawit Naik Tajam, Beras dan Telur Tetap Aman
Viral Petani di Tuban “Terbang” Naik Drone, Teknologi Pertanian Curi Perhatian
Pengawas Ketenagakerjaan Sebut Kecelakaan Kerja di PT SIG Tuban Dipicu Human Error
PT SAG Dapat Apresiasi DLHP Tuban atas Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
Pemuda Asal Merakurak Tewas dalam Kecelakaan Misterius di Jalur Pantura Tuban
Diduga Kurang Konsentrasi, Dump Truck Tabrak Truk Tronton di Bancar Tuban
Di Tengah Kritik DPRD, Pemkab Tuban Tetap Anggarkan Hampir Rp50 Miliar untuk Dua RTH
Ledakan di Electrical Room PT SIG Tuban, Seorang Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:57 WIB

Harga Sembako Tuban Hari Ini: Cabai Rawit Naik Tajam, Beras dan Telur Tetap Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:53 WIB

Harapan Itu Akhirnya Pupus, Puluhan Guru P3K Tuban Resmi Terima SK Pemutusan Kontrak

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:28 WIB

Viral Petani di Tuban “Terbang” Naik Drone, Teknologi Pertanian Curi Perhatian

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:56 WIB

Pengawas Ketenagakerjaan Sebut Kecelakaan Kerja di PT SIG Tuban Dipicu Human Error

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:03 WIB

PT SAG Dapat Apresiasi DLHP Tuban atas Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru