Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tetap mengalokasikan anggaran hampir Rp50 miliar untuk pembangunan dua ruang terbuka hijau (RTH) pada APBD Tahun Anggaran 2026, meski sebelumnya menuai kritik dari kalangan DPRD yang menilai masih ada kebutuhan infrastruktur dasar yang lebih mendesak.
Berdasarkan data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, dua proyek tersebut kini telah memasuki tahapan tender dan berada dalam masa sanggah.
Paket pembangunan RTH 3 di Kecamatan Palang memiliki pagu anggaran sebesar Rp29,3 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp24,9 miliar. Sementara itu, pembangunan RTH 4 di Kecamatan Bangilan juga memiliki pagu Rp29,3 miliar dengan HPS mencapai Rp24,99 miliar.
Jika mengacu pada nilai HPS, total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk kedua proyek tersebut mencapai sekitar Rp49,99 miliar atau nyaris menyentuh Rp50 miliar.
Kedua proyek berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Kabupaten Tuban dengan sumber pendanaan dari APBD 2026.
Dalam dokumen pengadaan dijelaskan, pembangunan RTH merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan. Selain menyediakan ruang publik, RTH juga diklaim berfungsi meningkatkan kualitas udara, menjaga suhu mikro, memperkuat daerah resapan air, hingga mendukung mitigasi banjir dan kekeringan.
Proses pengadaan menggunakan metode tender pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah sistem gugur tanpa mekanisme reverse auction. Persaingan memperebutkan proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu berlangsung cukup ketat.
Sebanyak 30 perusahaan mengikuti tender pembangunan RTH Bangilan, sedangkan proyek RTH Palang diikuti 26 peserta.
Bupati Pastikan Proyek Tetap Berjalan
Menanggapi sorotan terhadap besarnya anggaran, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menegaskan pembangunan dua RTH tetap dilaksanakan karena telah masuk dalam daftar proyek strategis pemerintah daerah.
Menurutnya, seluruh tahapan telah melalui kajian organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan diyakini masih memiliki waktu yang cukup untuk diselesaikan sesuai target.
“Insyaallah itu sudah dikaji oleh OPD-OPD terkait. Insyaallah dari waktu yang tersisa masih lebih dari cukup. Jadi insyaallah,” ujar Lindra.
DPRD Minta Dahulukan Infrastruktur Dasar
Sebelumnya, rencana pembangunan dua RTH tersebut mendapat kritik dari Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto. Menurutnya, keberadaan ruang terbuka hijau memang penting, namun belum menjadi kebutuhan paling mendesak dibandingkan perbaikan infrastruktur jalan.
Ia menilai anggaran daerah seharusnya lebih diprioritaskan untuk memperbaiki dan melebarkan Jalan Soekarno-Hatta yang selama ini kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas.
“RTH tetap penting, tetapi bisa dilakukan secara bertahap. Yang lebih mendesak saat ini adalah perbaikan dan pelebaran Jalan Soekarno-Hatta yang sering memakan korban jiwa,” tegasnya.
Siswanto mengusulkan pelebaran jalan hingga lima meter di masing-masing sisi sepanjang kurang lebih tiga kilometer. Namun, menurutnya, kendala utama saat ini terletak pada pembebasan lahan yang belum mendapat dukungan anggaran memadai.
“Pembangunan jalannya siap dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi pembebasan lahannya belum. Karena itu perlu ada alokasi anggaran khusus untuk mendukung proses tersebut,” katanya.
Dengan nilai proyek yang nyaris mencapai Rp50 miliar, pembangunan dua ruang terbuka hijau tersebut diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah memandang proyek ini sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas lingkungan dan penyediaan ruang publik. Di sisi lain, sebagian kalangan berharap prioritas anggaran daerah lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar yang dinilai berkaitan langsung dengan keselamatan dan kebutuhan masyarakat. (Az)












