Audit Kerugian Negara Rp1,3 Miliar, Kasus Kades Kepohagung Tuban Masuk Babak Baru

- Reporter

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penanganan dugaan korupsi Kepala Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, memasuki babak baru setelah Inspektorat Daerah Tuban menyerahkan hasil audit yang menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar kepada penyidik Polresta Tuban untuk proses hukum lebih lanjut, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Penanganan dugaan korupsi Kepala Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, memasuki babak baru setelah Inspektorat Daerah Tuban menyerahkan hasil audit yang menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar kepada penyidik Polresta Tuban untuk proses hukum lebih lanjut, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Tuban – Penanganan dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Dono Samuri, memasuki babak baru. Setelah hampir satu tahun bergulir, hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban menemukan dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Hasil audit tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Tuban untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Inspektorat Serahkan Hasil Audit ke Penyidik

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Daerah Kabupaten Tuban, Bambang Suhaji, membenarkan bahwa proses penghitungan kerugian negara telah selesai dan hasilnya telah disampaikan kepada penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Tuban.
“Saat ini hasil perhitungan kerugian negara sudah kami serahkan ke Polresta Tuban untuk ditindaklanjuti,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (02/07/2026).
Berdasarkan hasil audit tersebut, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Kepala Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Tuban, IPDA Andik Supriyanto, membenarkan bahwa penyidik telah menerima dokumen hasil audit dari Inspektorat Daerah.
Menurutnya, berkas tersebut menjadi salah satu dasar penting untuk melanjutkan proses penyidikan.
“Benar, berkas dari Inspektorat sudah kami terima. Secepatnya akan kami lakukan proses selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku,” kata Andik.
Ia menambahkan, penyidik akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah maupun pihak Kejaksaan agar proses penanganan perkara berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Berawal dari Protes Warga

Kasus ini pertama kali mencuat pada Agustus 2025 setelah warga Desa Kepohagung melakukan aksi penyegelan kantor kepala desa sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan dana desa.
Dana yang dipersoalkan meliputi Pendapatan Asli Desa (PAD), kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), serta dana milik investor HIPPA.
Data yang dihimpun menunjukkan total dana yang menjadi sorotan mencapai Rp1.135.729.000. Rinciannya, sekitar Rp845.729.000 berasal dari PAD dan kas HIPPA desa, sedangkan Rp290.000.000 merupakan dana milik investor HIPPA.

Gelombang protes warga tidak berhenti di tingkat desa. Massa juga mendatangi Kantor Kecamatan Plumpang untuk mempertanyakan lambannya penanganan pemerintah terhadap Dono Samuri.
Saat itu, warga menilai belum ada langkah tegas meski kepala desa disebut telah tiga kali menerima Surat Peringatan (SP) karena tidak menjalankan tugas selama lebih dari tiga bulan.

Publik Menanti Langkah Penyidik

Dengan rampungnya audit investigatif dan telah diserahkannya hasil perhitungan kerugian negara kepada penyidik, penanganan perkara kini memasuki tahapan penegakan hukum.
Langkah lanjutan penyidik Polresta Tuban akan menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Desa Kepohagung, yang sejak awal mengawal kasus tersebut. Publik kini menunggu perkembangan proses hukum untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara itu dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Az)

Berita Terkait

Salwa, Perenang Cilik Asal Tuban Juara Jawa Timur, Kini Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Tuban Masih Kosong, Bupati Lindra Buka Suara
Penurunan Kualitas Gedung Baru Puskesmas Merakurak Perlu Uji Teknis, DPRD Tuban Siap Turun
Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara
Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin
Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:01 WIB

Audit Kerugian Negara Rp1,3 Miliar, Kasus Kades Kepohagung Tuban Masuk Babak Baru

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:47 WIB

Salwa, Perenang Cilik Asal Tuban Juara Jawa Timur, Kini Siap Berlaga di Tingkat Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:37 WIB

Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Tuban Masih Kosong, Bupati Lindra Buka Suara

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:25 WIB

Penurunan Kualitas Gedung Baru Puskesmas Merakurak Perlu Uji Teknis, DPRD Tuban Siap Turun

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak

Berita Terbaru