Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,1 Miliar dan Misteri Keberadaan Kades Kepohagung

- Reporter

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Daerah Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Inspektorat Daerah Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, kembali mencuat. Inspektorat Daerah Tuban turun langsung melakukan pemeriksaan, sementara sang kepala desa, Dono Samuri, hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Inspektorat Turun ke Desa

Pemeriksaan dilakukan di Balai Desa Kepohagung pada Senin (25/08/2025). Aparatur pengawas meminta keterangan dari Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Bendahara HIPPA, Ketua HIPPA Kepohagung, hingga pengurus HIPPA dari Desa Kedungrojo.
Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Tuban, Bambang Suhadji, menjelaskan pemeriksaan dilakukan di desa agar efisien dan memudahkan pengumpulan data.
“Saya dan tim yang ke sana, kita minta keterangan mereka langsung di Balai Desa Kepohagung,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (28/08/2025).

Laporan BPD: Dana Rp1,1 Miliar Diduga Disalahgunakan

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepohagung melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa senilai Rp1,1 miliar. Dana tersebut diduga kuat dikelola tidak sesuai aturan oleh Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri.
Selain dana desa, sebagian alokasi untuk Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) juga ikut dipertanyakan. Pemeriksaan pun melibatkan sejumlah pengurus HIPPA dari desa sekitar.

Mekanisme Pemberhentian Kepala Desa

Meski keberadaan kades masih misterius, Inspektorat menegaskan mekanisme pemberhentian harus sesuai aturan.
“Pengajuan untuk pemberhentian kades dari BPD memang ada. Tapi pemberhentian harus didahului tiga kali teguran dari camat. Jika tetap tidak diindahkan, barulah diberhentikan sementara,” jelas Bambang.
Menurut aturan, surat peringatan pertama hingga ketiga membutuhkan waktu 90 hari kerja. Artinya, proses pemberhentian sementara tidak bisa dilakukan seketika.

Suara Warga: Menunggu Kepastian

Seorang warga Kepohagung, Khairul, membenarkan adanya pemeriksaan Inspektorat. Ia menyebut saksi yang diperiksa bukan hanya perangkat desa, tetapi juga pengurus HIPPA Kedungrojo.
“Kalau hasil pemeriksaannya kami belum tahu, Mas. Untuk pemberhentian sementara pun masih menunggu mekanisme peringatan,” ujar Khairul.

Misteri Hilangnya Kades

Hilangnya jejak Kepala Desa Dono Samuri menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Dugaan penyelewengan dana desa hingga miliaran rupiah dianggap bukan persoalan kecil. Langkah tegas dari Inspektorat dan pemerintah daerah diharapkan dapat mencegah kasus ini berlarut-larut yang  mencoreng tata kelola pemerintahan desa.(Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah
Kasus 840 Tabung Masih Misterius, LPG Ilegal Kembali Muncul di Tuban
Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban
Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kwan Sing Bio Tuban Dilaporkan ke Polisi
216 Tabung LPG 3 Kg Diamankan di Tuban, Polisi Bongkar Dugaan Pelanggaran Distribusi
TRITURA Petani Tembakau Madura: Desak Pemerintah Ubah Arah Kebijakan Cukai
Rp9,7 Miliar untuk Bronjong di Tuban, Banjir Tetap Datang: Proyek Kali Lowok Tuai Sorotan
“Ini Bukan Lucu-lucuan!” NasDem Tuban Protes Keras Cover Tempo

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:06 WIB

Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah

Kamis, 16 April 2026 - 22:33 WIB

Kasus 840 Tabung Masih Misterius, LPG Ilegal Kembali Muncul di Tuban

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban

Kamis, 16 April 2026 - 20:31 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kwan Sing Bio Tuban Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 13:45 WIB

216 Tabung LPG 3 Kg Diamankan di Tuban, Polisi Bongkar Dugaan Pelanggaran Distribusi

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id