Jakarta – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 1–5 Agustus 2026 menjadi momentum bersejarah karena merupakan muktamar pertama pada abad kedua perjalanan organisasi. Dalam pandangan penulis, agenda tersebut tidak hanya menentukan siapa yang akan memimpin NU, tetapi juga menjadi penentu arah otoritas keulamaan di masa depan.
Menurut penulis, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah siapa yang akan terpilih sebagai Rais Aam, .melainkan siapa yang benar-benar layak menduduki jabatan tertinggi dalam struktur Syuriyah PBNU berdasarkan tradisi keilmuan dan sejarah NU.
NU Bukan Sekadar Organisasi
Penulis menegaskan bahwa NU sejak awal bukan hanya organisasi kemasyarakatan, melainkan jam’iyyah diniyyah yang menjadi wadah tradisi keagamaan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang telah hidup di Nusantara jauh sebelum NU berdiri pada 1926.
Karena itu, Rais Aam bukan sekadar ketua organisasi, melainkan pemimpin keagamaan yang menjadi rujukan jutaan warga nahdliyin. Jabatan tersebut menuntut otoritas ilmu, keteladanan, serta kemampuan menjaga kesinambungan tradisi pesantren.
Tulisan ini mengulas sejarah lahirnya NU yang berawal dari kegelisahan para ulama terhadap kondisi di Hijaz setelah muncul kekhawatiran pembatasan praktik keagamaan umat Islam bermadzhab.
Melalui Komite Hijaz, para ulama memperjuangkan agar tradisi Ahlussunnah wal Jamaah tetap mendapat tempat di Tanah Suci. Perjuangan tersebut kemudian menjadi tonggak berdirinya NU pada 31 Januari 1926 di bawah kepemimpinan Hadratussyekh KH M. Hasyim Asy’ari.
Sejarah tersebut menunjukkan bahwa NU lahir dari tanggung jawab keagamaan para ulama, bukan karena kepentingan politik kekuasaan.
Tiga Pilar Keagamaan NU
Penulis menjelaskan bahwa cara beragama warga NU dibangun di atas tiga pilar utama.
Pertama, dalam bidang fiqih, warga NU mengikuti salah satu dari empat madzhab dengan dominasi Madzhab Syafi’i di Indonesia.
Kedua, dalam bidang akidah, NU mengikuti teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah yang mengedepankan keseimbangan antara akal dan wahyu.
Ketiga, dalam bidang tasawuf, NU berpegang pada ajaran Imam Al-Junaid Al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali yang menekankan keseimbangan antara syariat dan kehidupan spiritual.
Ketiga pilar tersebut melahirkan karakter tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i’tidal (adil), dan tasamuh (toleran) yang menjadi ciri khas Islam Nusantara.
Nilai Dasar Kepemimpinan NU
Selain fondasi keagamaan, NU memiliki pedoman moral yang dikenal sebagai Mabadi’ Khaira Ummah, yaitu:
• As-shidqu (kejujuran)
• Al-amanah wal wafa bil ‘ahd (amanah dan menepati janji)
• Al-‘adalah (keadilan)
• At-ta’awun (tolong-menolong)
• Al-istiqamah (konsistensi)
Penulis menilai nilai-nilai tersebut menjadi standar integritas yang harus dimiliki seluruh warga NU, terutama mereka yang akan memimpin organisasi.
Tulisan ini juga mengulas perjalanan politik NU, termasuk keputusan kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo tahun 1984.
Sejak saat itu, NU menegaskan diri sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan organisasi politik praktis. Rais Aam memiliki tanggung jawab menjaga agar NU tidak menjadi alat kepentingan politik maupun kekuasaan.
Keteladanan Tiga Pendiri NU
Untuk menentukan standar ideal Rais Aam, penulis mengajak melihat kembali sosok tiga tokoh besar NU.
KH M. Hasyim Asy’ari
Pendiri sekaligus Rais Akbar NU ini dikenal sebagai ulama ahli hadits yang memiliki sanad keilmuan kuat. Selain mendirikan Pesantren Tebuireng, beliau menghasilkan berbagai karya penting, termasuk Risalah Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dan Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim. Beliau juga mengeluarkan Resolusi Jihad yang menjadi bagian penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
KH Abdul Wahab Chasbullah
Sebagai penggerak utama lahirnya NU, KH Abdul Wahab Chasbullah berperan mendirikan Tashwirul Afkar, Nahdlatul Wathan, Nahdlatut Tujjar, hingga Komite Hijaz.
Beliau juga dikenal melalui syair Ya Lal Wathan yang hingga kini menjadi lagu kebangsaan warga NU.
KH Bisri Syansuri
KH Bisri Syansuri dikenal sebagai ahli fiqih yang melahirkan berbagai terobosan penting, termasuk pendidikan pesantren bagi perempuan serta pandangan fiqih mengenai keluarga berencana yang kemudian diterima luas di lingkungan NU.
Empat Patokan Rais Aam
Berdasarkan keteladanan para pendiri NU, penulis menyimpulkan bahwa seorang Rais Aam idealnya memiliki empat syarat utama.
Pertama, memiliki kedalaman ilmu agama dengan sanad yang jelas.
Kedua, memiliki karya nyata berupa kitab, lembaga pendidikan, fatwa, maupun kader yang dihasilkan.
Ketiga, memiliki rekam jejak pengabdian bagi umat, bangsa, dan negara.
Keempat, memiliki keteladanan akhlak, hidup sederhana, serta mampu menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.
Penulis menjelaskan bahwa sistem AHWA diterapkan untuk menjaga pemilihan Rais Aam tetap berdasarkan musyawarah para ulama, bukan kompetisi politik.
Anggota AHWA dipersyaratkan memiliki sifat alim, adil, tawadhu, wara’, zuhud, serta mampu memilih sosok pemimpin yang layak memimpin NU.
Sembilan Ulama yang Diproyeksikan Masuk AHWA
Menjelang Muktamar Ke-35, sejumlah masyayikh menyepakati sembilan nama ulama yang diproyeksikan menjadi anggota AHWA, yaitu:
• KH Nurul Huda Djazuli
• KH Abdullah Kafabihi Mahrus
• KH Ahmad Mustofa Bisri
• KH Ma’ruf Amin
• KH Said Aqil Siroj
• Tgk H. Nuruzzahri Yahya
• KH Ali Kholil
• TGH Turmudzi Badruddin
• KH Asep Saifuddin Chalim
Menurut penulis, komposisi tersebut mencerminkan keberlanjutan sanad keilmuan, pengalaman organisasi, serta representasi pesantren dari berbagai wilayah Indonesia.
Menjaga Marwah Keulamaan NU
Sebagai penutup, penulis menegaskan bahwa jabatan Rais Aam merupakan amanah keagamaan yang sangat besar. Sosok yang dipilih harus mampu menjaga tradisi keilmuan, menjadi teladan akhlak, serta memastikan NU tetap berjalan sesuai Khittah 1926.
Karena itu, Muktamar Ke-35 dinilai bukan hanya memilih seorang pemimpin, melainkan menentukan arah otoritas keulamaan Nahdlatul Ulama pada abad keduanya. Penulis mengajak seluruh muktamirin menjadikan keteladanan para pendiri NU sebagai ukuran utama dalam menentukan Rais Aam yang akan memimpin organisasi lima tahun ke depan. (Fia)












