DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga

- Reporter

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Tuban Lukmanul Hakim tanggapi keluhan warga Desa Merkawang terkait debu aktivitas klinker PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang disebut berdampak pada lahan pertanian dan kawasan permukiman, (Ist/Liputansatu.id)

Anggota Komisi III DPRD Tuban Lukmanul Hakim tanggapi keluhan warga Desa Merkawang terkait debu aktivitas klinker PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang disebut berdampak pada lahan pertanian dan kawasan permukiman, (Ist/Liputansatu.id)

Tuban – Keluhan warga Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, terkait debu aktivitas klinker dari pabrik PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tuban terus menuai perhatian. Setelah sebelumnya mendapat respons dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Tuban, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban turut angkat bicara.
Anggota Komisi III DPRD Tuban, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan investasi maupun aktivitas industri di Kabupaten Tuban. Namun, menurutnya, kehadiran industri harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
“Pada prinsipnya kami tidak anti investasi maupun perindustrian. Namun keberadaan industri jangan sampai mengganggu masyarakat yang lebih dulu hidup dan beraktivitas di wilayah tersebut,” ujarnya kepada Liputansatu.id, Rabu (03/06/2026).

Industri Harus Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Politikus Partai NasDem tersebut menilai tujuan utama investasi adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus kualitas hidup masyarakat. Karena itu, setiap perusahaan wajib memastikan aktivitas operasionalnya tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun sektor ekonomi warga.
“Dengan adanya industri harusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, jangan sampai malah menyengsarakan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Menurut Lukman, setiap aktivitas industri telah memiliki standar operasional dan prosedur lingkungan yang harus dipatuhi. Oleh sebab itu, gangguan yang berdampak pada masyarakat seharusnya dapat diminimalkan sejak awal.

DPRD Minta SBI Evaluasi Aktivitas Operasional

Lukman mengingatkan PT SBI agar lebih memperhatikan setiap proses operasional, khususnya yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang sehingga tidak memicu keresahan masyarakat maupun konflik antara warga dan perusahaan.
“SBI harus lebih memperhatikan aktivitasnya, jangan sampai hal seperti ini terulang kembali,” katanya.

Selain meminta perusahaan melakukan evaluasi, DPRD juga mendorong terciptanya komunikasi yang baik antara perusahaan dengan masyarakat terdampak.
Menurutnya, dialog yang terbuka dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan ketegangan berkepanjangan.
“Membuka komunikasi yang baik, baik bagi perusahaan maupun warga, itu penting untuk mencapai solusi yang terbaik bagi semua pihak,” imbuhnya.

Berawal dari Keluhan Warga Merkawang

Kasus ini bermula dari keluhan puluhan warga Desa Merkawang yang mengaku terdampak debu aktivitas klinker dari pabrik PT SBI Tuban. Debu tersebut dilaporkan bertebaran hingga kawasan pertanian dan permukiman warga.
Warga khawatir kondisi tersebut dapat mengganggu kesehatan serta berdampak terhadap produktivitas lahan pertanian mereka.
Sementara itu, pihak PT SBI sebelumnya menyampaikan bahwa kondisi cuaca panas disertai angin kencang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan debu mudah terbawa ke area sekitar.

DLH-P Tegaskan Cuaca Bukan Alasan

Penjelasan tersebut mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban. Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH-P Tuban, Andik Setiawan, menegaskan bahwa faktor cuaca seharusnya telah diantisipasi dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menurutnya, seluruh potensi gangguan, termasuk kondisi cuaca ekstrem maupun musim kemarau, semestinya sudah memiliki mekanisme penanganan sehingga tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.
DLH-P Tuban juga memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus memastikan baku mutu lingkungan tetap terpenuhi. (Az)

Berita Terkait

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara
Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas
Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai
Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras
Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:04 WIB

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara

Senin, 20 Juli 2026 - 19:37 WIB

Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Berita Terbaru

Suasana penuh kebersamaan usai musyawarah umat anggota Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Senin (20/07/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Jul 2026 - 17:23 WIB

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB