Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Rata-rata Lama Sekolah Masih 7,54 Tahun, Pemkab Tuban Fokus Tekan Putus Sekolah

- Reporter

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA, (Ist).

Para siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA, (Ist).

TUBAN — Di tengah masifnya pembangunan infrastruktur dan berbagai proyek strategis daerah, Pemerintah Kabupaten Tuban kini menghadapi tantangan besar di sektor pendidikan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat Tuban yang masih berada di angka 7,54 tahun menjadi sorotan karena menunjukkan mayoritas warga belum menuntaskan pendidikan hingga jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Tuban mulai memfokuskan kebijakan pendidikan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kebijakan tahun ini tidak hanya menitikberatkan pada proses seleksi siswa, tetapi juga diarahkan untuk menekan angka putus sekolah dan memperluas akses pendidikan, terutama bagi anak-anak di wilayah terpencil.

Pemkab Tuban Ubah Pendekatan SPMB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, mengatakan skema SPMB 2026 disusun lebih adaptif terhadap kondisi geografis serta kebutuhan siswa di masing-masing wilayah.

Menurut dia, terdapat empat jalur penerimaan yang disiapkan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua.

“Langkah ini kami lakukan bersama sekolah dan pemerintah kecamatan agar anak-anak yang rentan putus sekolah bisa terdeteksi dan ditangani lebih awal,” ujarnya kepada media ini, Jumat (23/5/2026).

Pemkab juga menerapkan mekanisme Wilayah Penerimaan Khusus (WPK) sebagai solusi bagi daerah yang sulit menjangkau sekolah negeri. Melalui skema tersebut, siswa dari wilayah tertentu mendapatkan kuota khusus agar tetap memiliki kesempatan masuk SMP Negeri terdekat tanpa harus bersaing penuh di jalur reguler.

Kebijakan itu muncul setelah sejumlah sekolah dasar di kawasan pelosok mengusulkan perlakuan khusus bagi siswa yang selama ini mengalami kendala akses pendidikan lanjutan.

Kelas Khusus Olahraga Mulai Dibuka

Selain pemerataan akses pendidikan, Pemkab Tuban mulai memberi perhatian pada pengembangan bakat siswa melalui pembukaan Kelas Khusus Olahraga (KKO) pada tahun ajaran 2026.

Program tersebut dibuka di SMPN 2 Tuban dan SMPN 2 Soko dengan kuota masing-masing satu rombongan belajar berkapasitas 32 siswa.

Seleksi KKO dilakukan melalui uji potensi yang bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Tuban.

SMPN 2 Tuban membuka kelas olahraga untuk cabang angkat besi, angkat berat, selam, atletik, panahan, karate, bulutangkis, wushu, dan kempo. Sementara SMPN 2 Soko difokuskan pada cabang judo, triathlon, gulat, dan pencak silat.

Jalur Prestasi hingga Hafalan Al-Qur’an Dipertahankan

Dalam pelaksanaan SPMB 2026, jalur prestasi tetap dipertahankan. Jalur tersebut mencakup prestasi akademik, nonakademik, hingga hafalan Al-Qur’an.

Pendaftaran jenjang SD dan SMP tahun ini dibagi dalam dua gelombang. Untuk tingkat SMP, gelombang pertama meliputi jalur afirmasi, mutasi, prestasi, WPK, dan KKO. Sedangkan gelombang kedua diperuntukkan bagi jalur domisili reguler Tahap A dan Tahap B.

Dinas Pendidikan memastikan siswa yang belum diterima pada tahap awal masih memiliki kesempatan mengikuti pendaftaran di tahap berikutnya. Nantinya, sisa kuota sekolah akan ditampilkan secara terbuka melalui aplikasi SPMB.

Tak hanya berhenti pada jenjang SMP, Pemkab Tuban juga mulai berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar lulusan SMP tetap dapat melanjutkan pendidikan ke SMA maupun SMK.

RLS Tuban Masih di Bawah Nasional

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), RLS Kabupaten Tuban mengalami kenaikan tipis dalam empat tahun terakhir, yakni dari 7,37 tahun pada 2022 menjadi 7,54 tahun pada 2025. Angka tersebut masih berada jauh di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai 9,07 tahun.

Data itu menunjukkan pembangunan sektor pendidikan di Tuban masih bergerak lambat dibanding sektor pembangunan fisik yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi tersebut memunculkan tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan sumber daya manusia berjalan seimbang dengan pembangunan infrastruktur, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat. (Az).

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Nama Dikaitkan dengan Pertemuan 8 Agustus, Dua Pengurus NU Kalbar Buka Suara
Tanggapi Kuasa Hukum Pelapor ASN Diduga Asusila : BPN Tuban Buka Suara
Meski Sudah Berstatus Tersangka, BPN Tuban Belum Berikan Sanksi Pegawainya
Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas
Laut Tuban Mencekam, MV Khatulistiwa 8 Tabrak Tongkang, 1 Awak Hilang
40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa
58 Gerai KDMP di Tuban Belum Dibangun, Masalah Lahan Jadi Kendala

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Nama Dikaitkan dengan Pertemuan 8 Agustus, Dua Pengurus NU Kalbar Buka Suara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tanggapi Kuasa Hukum Pelapor ASN Diduga Asusila : BPN Tuban Buka Suara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Meski Sudah Berstatus Tersangka, BPN Tuban Belum Berikan Sanksi Pegawainya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas

Berita Terbaru

Ilustrasi anak dibawah umur yang murung akibat kekerasan seksual. (Gambar : Desain AI)

Hukum Kriminal

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:13 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu