Tuban – Keluhan warga Kecamatan Kerek terkait lalu lalang truk bertonase besar yang merusak jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan kini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Meski sempat viral dan menjadi sorotan publik, Kecamatan Kerek justru tidak masuk dalam prioritas pemasangan portal pembatas kendaraan.
Situasi itu memunculkan dugaan adanya kepentingan besar yang membuat persoalan di lapangan seolah dibiarkan begitu saja.
Padahal sebelumnya, warga ramai mengeluhkan kendaraan besar yang melintas di jalur yang bukan kelasnya. Truk-truk tersebut bahkan disebut masuk hingga jalan penghubung antar desa yang kondisinya tidak dirancang menahan beban berat setiap hari.
Akibatnya, sejumlah ruas jalan yang baru selesai diperbaiki kini kembali berlubang. Bahkan dua jembatan di Desa Wolutengah juga dilaporkan mengalami kerusakan meski belum lama dilakukan perbaikan.
Namun setelah isu mereda dari perhatian publik, langkah konkret yang diharapkan warga justru tidak terlihat.
Kerek Tidak Masuk Prioritas Portal
Sebelumnya Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) DLH-P Tuban, Yuli Imam Isdarmawan sempat menyampaikan akan melakukan koordinasi terkait keresahan masyarakat tersebut.
Akan tetapi, dalam rapat koordinasi antara DLH-P, PUPR-PRKP, dan Satlantas Polres Tuban, Kecamatan Kerek justru tidak masuk dalam rencana pemasangan portal pembatas kendaraan bertonase besar.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Prasetya menyampaikan rencana pemasangan portal hanya berada di tiga kecamatan, yakni Singgahan, Merakurak, dan Jenu.
Keputusan itu sontak menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Sebab kerusakan jalan di Kerek disebut sudah nyata terjadi dan dikeluhkan warga sejak lama.
DPRD Mengaku Tak Dilibatkan
Sorotan semakin menguat setelah Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto mengaku tidak dilibatkan dalam rapat koordinasi tersebut.
Padahal sebelumnya pihak DPRD telah menyampaikan bahwa Kecamatan Kerek membutuhkan pemasangan portal untuk membatasi kendaraan bertonase besar.
“Maaf kami tidak dilibatkan dalam rakor. Tempo hari sudah kami sampaikan dari Kerek membutuhkan adanya portal,” ujarnya singkat.
Warga Mulai Curiga Ada Kepentingan di Balik Pembiaran
Di sisi lain, warga menilai kerusakan jalan yang terus berulang tidak lagi bisa dianggap persoalan biasa.
Yudha, salah seorang warga, sebelumnya menyampaikan bahwa jalan di wilayahnya kembali rusak meski baru dibangun akibat terus dilalui kendaraan berat.
“Ini sangat mengganggu warga. Bukan hanya soal jalan rusak, tapi juga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lain,” ujarnya kesal.
Kini muncul dugaan di tengah masyarakat adanya kepentingan tertentu yang membuat jalur di Kecamatan Kerek tidak tersentuh kebijakan pembatasan kendaraan.
Aktivitas kendaraan pengangkut hasil usaha tertentu yang diduga bebas melintas tanpa pengawasan pun mulai menjadi sorotan warga.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis pihak DLH-P Tuban belum memberikan tanggapan lanjutan terkait alasan Kecamatan Kerek tidak masuk dalam prioritas pemasangan portal. (Az)












