TUBAN — Aksi percobaan pencurian blower AC di kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, berhasil digagalkan warga pada Jumat (22/5/2026) malam.
Seorang pria berinisial TS (52), warga Kecamatan Rengel, diamankan setelah dipergoki warga saat diduga hendak membawa kabur blower AC yang masih terpasang di bangunan kantor koperasi tersebut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Semanding guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dipergoki Warga Saat Melintas
Kepala Desa Prunggahan Wetan, Hari Winarko, menjelaskan peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 19.45 WIB oleh seorang warga bernama Ibrahim Rahman.
Saat itu, saksi tengah melintas di depan kantor KDMP bersama istrinya menggunakan sepeda motor.
Namun ketika melintas, saksi melihat sosok mencurigakan berada tepat di bawah blower AC yang masih terpasang di bagian bangunan kantor.
“Pelaku seketika menunduk karena terkena sorot lampu sepeda motor dan posisi blower saat itu masih berada di atas,” ujar Hari, Sabtu (23/5/2026).
Merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian memutuskan putar balik untuk memastikan kondisi di lokasi.
Kecurigaan itu ternyata benar. Saat kembali mendekat, blower AC yang sebelumnya masih terpasang diketahui sudah berada di lantai.
Pelaku Gagal Lalu Kabur
Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku diduga langsung berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Namun upaya tersebut berhasil digagalkan warga sebelum pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
“Pelaku sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor, tetapi berhasil ditahan oleh saksi,” ungkap Hari.
Tak lama berselang, warga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Semanding.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Semanding,” tambahnya.
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semanding, IPDA Ghofur, membenarkan adanya dugaan percobaan pencurian blower AC di kantor KDMP Desa Prunggahan Wetan.
“Pelaku masih diamankan di Polsek. Kami juga masih meminta keterangan dari Ketua KDMP,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, termasuk menghitung potensi kerugian akibat peristiwa tersebut.
Kasus ini menambah daftar tindak pencurian fasilitas umum di wilayah Tuban yang belakangan mulai meresahkan masyarakat. (Aji).
Editor : Mukhyidin Kifdhi












