Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Curi Motor di Lamongan, Warga Kecamatan Maduran Babak Belur Dihajar Massa

- Reporter

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan – Beredar video penangkapan seseorang diduga pelaku pencurian motor di Lamongan. Di video yang beredar, terlihat pelaku dikerumuni warga yang terlihat kesal dengan kelakuannya.

Warga juga terlihat beberapa kali melayangkan bogem mentah ke terduga pelaku. Dalam video yang beredar, disebutkan jika peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (22/10/2024) di Dusun Dengok RT 03 RW 08, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, peristiwa ini terjadi di depan Musala Al Ishlah di Dusun Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran.

Terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan warga tersebut adalah AZ (46) warga Kecamatan Maduran.

“Benar telah terjadi percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP di depan mushala Al ishlah di Dusun Dengok, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran pada Selasa malam (22/10/2024),” kata Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Tertangkapnya terduga pelaku pencurian sepeda motor ini, ungkap dia, saat pemilik motor Supra dengan nopol W 6044 GI memarkir motornya di depan musala Al Ishlah dan masuk musala untuk salat isya’.

Tak berselang lama, datanglah warga lain yang menjadi saksi percobaan pencurian ini yang datang ke musala dengan niat yang sama. Saat datang, saksi berlanjut dengan mengambil wudhu.

“Pada saat selesai wudhu saksi melihat ada seorang laki-laki yang tidak ia kenal sedang membuka jok sepeda motor Supra di depan mushala,” ujarnya.

Merasa curiga, laki-laki tak dikenal tersebut dihampiri saksi dan ditanya saksi dengan bahasa Jawa ‘Kate Lapo Awakmu Kok Buka Joke Sepedahe Wong Liyo” (Mau apa kamu kok buka jok sepeda motor milik orang lain). Pertanyaan saksi ini dijawab oleh laki-laki tak dikenal tersebut dengan jawaban yang juga pakai bahasa Jawa “Gak Lapo-Lapo” (gak apa-apa).

Karena saksi mengetahui sepeda Supra tersebut milik calon korban, selanjutnya saksi mengamankan laki-laki tersebut dan memberitahukan kejadian tersebut kepada calon korban.

“Karena menjadi korban percobaan pencurian selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paciran,” jelasnya.

Hamzaid mengungkapkan, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Paciran. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Joko Tingkir Polres Lamongan untuk tindakan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Lamongan. Terduga pelaku pada saat di serahkan ke Polsek Paciran dalam kondisi luka-luka akibat di keroyok warga,” pungkasnya.

Editor : Maya Kusuma

Berita Terkait

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga
Bangunan SDN Kuthorejo 3 Tuban Roboh, Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Korban
BMKG Tuban Peringatkan Gelombang Laut Naik hingga 2,5 Meter Akhir Pekan Ini

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:23 WIB

Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:02 WIB

Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id