Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

- Reporter

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban melakukan patroli malam dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul pemuda untuk mengonsumsi minuman keras oplosan atau

Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban melakukan patroli malam dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul pemuda untuk mengonsumsi minuman keras oplosan atau "Es Moni", Selasa (02/06/2026) malam, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dugaan kebocoran informasi mewarnai patroli yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban dalam upaya menertibkan peredaran minuman keras oplosan atau yang dikenal dengan sebutan “Es Moni”. Saat petugas bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman tersebut, sejumlah warung yang disebut dalam laporan warga justru sudah dalam kondisi tutup.
Patroli tersebut dilakukan pada Selasa (02/06/2026) malam sebagai tindak lanjut atas sorotan publik terkait temuan sampah botol minuman keras oplosan dan botol anggur merah yang berserakan di kawasan Monumen Adpada Pancasila, Jalan RE Martadinata, Tuban, beberapa waktu lalu.

Tiga Pemuda Kepergok Konsumsi Es Moni

Petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini disinyalir kerap menjadi lokasi berkumpul anak muda sambil mengonsumsi minuman keras oplosan berbahan dasar arak yang dicampur berbagai serbuk perasa. Minuman tersebut diketahui dijual secara bebas melalui sejumlah warung yang berkedok warung kopi.
Kepala Seksi Pengawasan, Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tuban, Eko Dadang Sudarwoso, mengatakan patroli dilakukan sebagai respons atas maraknya laporan masyarakat terkait aktivitas konsumsi minuman keras oplosan di sejumlah ruang publik.
“Merespons informasi yang berkembang terkait maraknya aktivitas minum minuman keras oplosan di sejumlah ruang publik, termasuk kawasan Monumen Adpada Pancasila yang viral di media sosial, kami melakukan patroli dan penyisiran di beberapa titik yang selama ini kerap digunakan untuk nongkrong sambil mengonsumsi Es Moni,” ujar Dadang.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati tiga pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras oplosan di kawasan Jalan Tembus (JT), tepatnya di belakang bangunan mangkrak Pasar Besar Tuban, Kelurahan Mondokan.
Ketiga pemuda itu langsung didata dan diberikan pembinaan sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Tiga pemuda yang kami dapati sedang mengonsumsi minuman keras langsung kami data dan kami berikan pembinaan. Apabila ke depan masih ditemukan melakukan pelanggaran serupa, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Warung Diduga Penjual Miras Mendadak Tutup

Dari hasil pendalaman di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa minuman keras oplosan yang dikonsumsi para pemuda tersebut diduga dibeli dari sejumlah warung di kawasan Stadion Lokajaya Tuban.
Berbekal informasi itu, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Namun sesampainya di lokasi, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan minuman keras sudah tidak ditemukan. Sejumlah warung yang sebelumnya disebut masih beroperasi mendadak tutup.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kedatangan petugas telah lebih dulu diketahui pihak tertentu sehingga upaya penertiban tidak membuahkan hasil maksimal.
“Kami masih menemukan anak-anak muda yang mengonsumsi Es Moni. Namun saat petugas bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penjualannya, sejumlah warung sudah dalam kondisi tutup. Terhadap para pemuda yang kami temui tetap kami lakukan pembinaan,” imbuh Dadang.

Satpol PP Siapkan Langkah Penindakan Lebih Tegas

Menurutnya, patroli yang dilakukan saat ini masih merupakan tahap mitigasi dan pemetaan lapangan. Hasil patroli tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk langkah penindakan yang lebih tegas melalui operasi gabungan bersama instansi terkait.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dan pemetaan. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan tim gabungan untuk melakukan langkah yang lebih tegas terhadap lokasi-lokasi yang terbukti menjual minuman keras secara ilegal maupun melanggar ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Satpol PP Kabupaten Tuban juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas konsumsi minuman keras oplosan karena berisiko terhadap kesehatan, keselamatan, serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran maupun aktivitas konsumsi minuman keras oplosan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik tetap aman dan bersih dari aktivitas yang dapat merusak ketertiban maupun kesehatan. Apabila mengetahui adanya peredaran atau aktivitas konsumsi minuman keras oplosan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan kepada para pengusaha yang nekat berjualan miras tersebut akan kami tindak tegas,” tutupnya. (Aj)

Berita Terkait

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara
Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas
Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai
Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras
Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:04 WIB

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara

Senin, 20 Juli 2026 - 19:37 WIB

Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Berita Terbaru

Suasana penuh kebersamaan usai musyawarah umat anggota Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Senin (20/07/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Jul 2026 - 17:23 WIB

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB