Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

- Reporter

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban melakukan patroli malam dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul pemuda untuk mengonsumsi minuman keras oplosan atau

Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban melakukan patroli malam dan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul pemuda untuk mengonsumsi minuman keras oplosan atau "Es Moni", Selasa (02/06/2026) malam, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dugaan kebocoran informasi mewarnai patroli yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban dalam upaya menertibkan peredaran minuman keras oplosan atau yang dikenal dengan sebutan “Es Moni”. Saat petugas bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman tersebut, sejumlah warung yang disebut dalam laporan warga justru sudah dalam kondisi tutup.
Patroli tersebut dilakukan pada Selasa (02/06/2026) malam sebagai tindak lanjut atas sorotan publik terkait temuan sampah botol minuman keras oplosan dan botol anggur merah yang berserakan di kawasan Monumen Adpada Pancasila, Jalan RE Martadinata, Tuban, beberapa waktu lalu.

Tiga Pemuda Kepergok Konsumsi Es Moni

Petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini disinyalir kerap menjadi lokasi berkumpul anak muda sambil mengonsumsi minuman keras oplosan berbahan dasar arak yang dicampur berbagai serbuk perasa. Minuman tersebut diketahui dijual secara bebas melalui sejumlah warung yang berkedok warung kopi.
Kepala Seksi Pengawasan, Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tuban, Eko Dadang Sudarwoso, mengatakan patroli dilakukan sebagai respons atas maraknya laporan masyarakat terkait aktivitas konsumsi minuman keras oplosan di sejumlah ruang publik.
“Merespons informasi yang berkembang terkait maraknya aktivitas minum minuman keras oplosan di sejumlah ruang publik, termasuk kawasan Monumen Adpada Pancasila yang viral di media sosial, kami melakukan patroli dan penyisiran di beberapa titik yang selama ini kerap digunakan untuk nongkrong sambil mengonsumsi Es Moni,” ujar Dadang.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati tiga pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras oplosan di kawasan Jalan Tembus (JT), tepatnya di belakang bangunan mangkrak Pasar Besar Tuban, Kelurahan Mondokan.
Ketiga pemuda itu langsung didata dan diberikan pembinaan sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Tiga pemuda yang kami dapati sedang mengonsumsi minuman keras langsung kami data dan kami berikan pembinaan. Apabila ke depan masih ditemukan melakukan pelanggaran serupa, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Warung Diduga Penjual Miras Mendadak Tutup

Dari hasil pendalaman di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa minuman keras oplosan yang dikonsumsi para pemuda tersebut diduga dibeli dari sejumlah warung di kawasan Stadion Lokajaya Tuban.
Berbekal informasi itu, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Namun sesampainya di lokasi, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan minuman keras sudah tidak ditemukan. Sejumlah warung yang sebelumnya disebut masih beroperasi mendadak tutup.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kedatangan petugas telah lebih dulu diketahui pihak tertentu sehingga upaya penertiban tidak membuahkan hasil maksimal.
“Kami masih menemukan anak-anak muda yang mengonsumsi Es Moni. Namun saat petugas bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penjualannya, sejumlah warung sudah dalam kondisi tutup. Terhadap para pemuda yang kami temui tetap kami lakukan pembinaan,” imbuh Dadang.

Satpol PP Siapkan Langkah Penindakan Lebih Tegas

Menurutnya, patroli yang dilakukan saat ini masih merupakan tahap mitigasi dan pemetaan lapangan. Hasil patroli tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk langkah penindakan yang lebih tegas melalui operasi gabungan bersama instansi terkait.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dan pemetaan. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan tim gabungan untuk melakukan langkah yang lebih tegas terhadap lokasi-lokasi yang terbukti menjual minuman keras secara ilegal maupun melanggar ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Satpol PP Kabupaten Tuban juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas konsumsi minuman keras oplosan karena berisiko terhadap kesehatan, keselamatan, serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran maupun aktivitas konsumsi minuman keras oplosan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik tetap aman dan bersih dari aktivitas yang dapat merusak ketertiban maupun kesehatan. Apabila mengetahui adanya peredaran atau aktivitas konsumsi minuman keras oplosan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan kepada para pengusaha yang nekat berjualan miras tersebut akan kami tindak tegas,” tutupnya. (Aj)

Berita Terkait

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga
Bangunan SDN Kuthorejo 3 Tuban Roboh, Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Korban
BMKG Tuban Peringatkan Gelombang Laut Naik hingga 2,5 Meter Akhir Pekan Ini
Pelapor Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Adukan Penyidik Polres Tuban ke Propam

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:23 WIB

Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:02 WIB

Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id