Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Mahasiswa dan Guru Honorer di Tuban Mulai Pesimis Masadepan Profesi Guru

- Reporter

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru honorer di Tuban mulai resah setelah kebijakan penghapusan tenaga honorer dinilai mengancam masa depan pendidikan dan peluang kerja lulusan keguruan, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Guru honorer di Tuban mulai resah setelah kebijakan penghapusan tenaga honorer dinilai mengancam masa depan pendidikan dan peluang kerja lulusan keguruan, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Sekolah Masih Kekurangan Guru, Jalur Honorer Justru Dihapus

Tuban – Kebijakan penghapusan tenaga honorer di sektor pendidikan negeri mulai memunculkan keresahan di kalangan guru non-ASN dan lulusan keguruan di Kabupaten Tuban. Di tengah masih banyaknya sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, kebijakan tersebut dinilai justru mempersempit peluang kerja serta berpotensi mengganggu kualitas pendidikan, terutama di wilayah pelosok.
Salah satu guru honorer di Kecamatan Montong, Hida, mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer secara bertahap sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023.
Menurutnya, penghapusan tenaga honorer tanpa diiringi kesiapan tenaga pengganti dapat membuat sekolah semakin kesulitan memenuhi kebutuhan guru dan berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar siswa.
“Kebijakan ini jelas bikin kecewa dan terasa tidak adil buat dunia pendidikan. Kalau honorer dihapus tanpa ada guru pengganti yang siap, sekolah bisa kelimpungan dan kualitas belajar murid ikut terdampak,” ujarnya.

Lulusan Baru Kehilangan Jalur Awal Mengajar

Hida menuturkan, selama ini jalur honorer menjadi pintu awal bagi banyak lulusan pendidikan untuk mendapatkan pengalaman mengajar sekaligus mengabdi di sekolah negeri. Namun kini, kesempatan tersebut dinilai semakin tertutup.
“Lulusan baru jadi makin khawatir. Jalur awal untuk mencari pengalaman mengajar seperti langsung ditutup,” katanya.
Ia menyebut kondisi tersebut mulai membuat banyak mahasiswa maupun lulusan keguruan kehilangan optimisme terhadap profesi guru. Tidak sedikit pula yang mulai mempertimbangkan pekerjaan di luar dunia pendidikan demi mendapatkan kepastian ekonomi.
“Sekarang banyak yang pesimis. Ruang untuk lulusan baru semakin sempit. Banyak juga yang akhirnya berpikir cari kerja lain di luar pendidikan karena butuh kepastian finansial,” tuturnya.

Seleksi PPPK Dinilai Belum Jadi Solusi

Menurut Hida, hingga kini pemerintah belum memiliki solusi konkret untuk menampung lulusan pendidikan maupun tenaga honorer yang terdampak kebijakan tersebut. Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan karena keterbatasan kuota dan tingginya persaingan.
“Seleksi PPPK sekarang belum memberi harapan besar buat lulusan baru. Kuotanya terbatas, persaingannya tinggi, dan lebih banyak mengutamakan yang sudah punya masa kerja lama,” ucapnya.
Di sisi lain, kondisi di lapangan justru menunjukkan masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, khususnya di daerah pelosok. Karena itu, penghapusan honorer dikhawatirkan memperparah ketimpangan pendidikan apabila tidak diiringi distribusi guru ASN secara cepat dan merata.
“Di daerah sebenarnya masih banyak sekolah kekurangan guru. Kalau honorer dihapus tanpa ada guru baru yang segera dikirim, sekolah-sekolah pelosok bisa makin telantar,” tegasnya.

Profesi Guru Dinilai Tak Lagi Menjanjikan

Ia juga menilai profesi guru saat ini mulai dipandang kurang menjanjikan oleh generasi muda. Beban kerja yang tinggi dinilai belum sebanding dengan kesejahteraan maupun kepastian status yang diterima tenaga pendidik.
“Profesi guru sekarang sudah tidak dianggap menjanjikan lagi. Beban kerja berat, tapi kesejahteraan dan kepastian status belum jelas,” katanya.
Meski demikian, Hida berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penghapusan tenaga honorer, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap dunia pendidikan dan nasib para lulusan keguruan.
“Pemerintah harus benar-benar memikirkan solusi yang jelas. Jangan sampai kebijakan ini malah mematikan harapan calon guru dan memperburuk kondisi pendidikan di daerah,” pungkasnya. (Az)

Berita Terkait

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba
Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine
Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik
Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok
Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK
Diiringi Barongsai Menuju Altar, Pengukuhan Pengurus Klenteng Tuban Berlangsung Khidmat
Kebakaran Rumah Lansia di Singgahan Tuban, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Antara Tennis Party 2026 Perluas Peta Persaingan Tenis di Tuban

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Perceraian di Tuban Meningkat, Ekonomi dan Perselingkuhan Jadi Biang Kerok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Berita Terbaru

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendro Utaryo (kanan), Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra (tengah), dan Kasi Humas IPTU Mohammad Iksan (kiri) menunjukkan barang bukti (BB) Narkoba saat konferensi pers (14/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Polresta Tuban Bongkar 13 Kasus Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:32 WIB

Anggota kepolisian melakukan pengecekan urine pada pengunjung tempat hiburan malam (13/10/2026) (gambar : ist.)

Hukum Kriminal

Sisir Tempat Hiburan Malam di Tuban, 52 Pengunjung Dites Urine

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:55 WIB

Personel Band Inlander (gambar : ist.)

Pendidikan

Inlander Band Siswa Asal Tuban Bawa Rytm Baru di Dunia Musik

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB

Dokumen tanda bukti penerimaan laporan pengaduan masyarakat di KPK tertanggal 12 Oktober 2026 yang berkaitan dengan laporan dugaan suap Muktamar ke-35 NU oleh Gus Lilur, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:17 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu