Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

PT SAG Dapat Apresiasi DLHP Tuban atas Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan

- Reporter

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky (Lindra) meninjau paparan proyek saat peresmian Mini LNG PT Sumber Aneka Gas (SAG) di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (25/6/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky (Lindra) meninjau paparan proyek saat peresmian Mini LNG PT Sumber Aneka Gas (SAG) di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (25/6/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Di tengah sorotan terhadap aktivitas industri yang kerap dituding menjadi penyebab kerusakan jalan, PT Sumber Aneka Gas (SAG) justru menunjukkan komitmen berbeda. Perusahaan pengolahan gas bumi yang beroperasi di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, itu mendapat apresiasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban karena dinilai memiliki tanggung jawab terhadap infrastruktur publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dokumen Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang disusun perusahaan. Tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, PT SAG juga menyediakan bank garansi sebagai jaminan untuk perbaikan jalan apabila terjadi kerusakan akibat aktivitas kendaraan operasional perusahaan.

DLHP Tuban: Komitmen Industri Patut Dicontoh

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) DLHP Kabupaten Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, menilai langkah PT SAG merupakan bentuk tanggung jawab yang layak diapresiasi.
“Komitmen nyata seperti ini yang sebenarnya kami harapkan dari sektor industri. PT SAG tidak hanya datang untuk berinvestasi secara ekonomi, tetapi juga membawa kepedulian terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut,” ujarnya.
Menurut Imam, keberadaan bank garansi menjadi bukti bahwa investasi industri dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas infrastruktur daerah.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Tuban agar turut bertanggung jawab terhadap dampak lalu lintas yang ditimbulkan aktivitas usahanya.
“Hubungan yang harmonis antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dibangun melalui tanggung jawab. Apa yang dilakukan PT SAG menjadi contoh sinergi yang baik, di mana pertumbuhan industri tetap selaras dengan upaya menjaga infrastruktur daerah,” tambahnya.

Mini LNG PT SAG Dukung Transisi Energi Nasional

PT SAG merupakan fasilitas pengolahan gas bumi yang baru diresmikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, pada 25 Juni 2026.
Mini Liquefied Natural Gas (LNG) Plant tersebut diproyeksikan menjadi salah satu penggerak transisi energi nasional sekaligus pemasok energi bersih bagi kebutuhan industri.
Pabrik ini memiliki kapasitas pengolahan gas bumi hingga 15 MMSCFD dengan pasokan dari Lapangan Sumber 1-A yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ). Ketersediaan pasokan gas diproyeksikan aman hingga tahun 2036.
Dalam satu tahun, fasilitas tersebut ditargetkan mampu memproduksi sekitar 55.300 ton LNG, 9.800 ton LPG, serta 19.600 barel kondensat. PT SAG juga dilengkapi fasilitas Compressed Natural Gas (CNG) berkapasitas 6 MMSCFD untuk mendukung distribusi energi gas ke berbagai sektor.
Dengan komitmen terhadap kepatuhan regulasi sekaligus perlindungan infrastruktur publik, PT SAG dinilai tidak hanya menghadirkan investasi baru di Kabupaten Tuban, tetapi juga menawarkan praktik industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, keselamatan pengguna jalan, dan masyarakat sekitar. (Az)

Berita Terkait

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur
Tanggapi Kuasa Hukum Pelapor ASN Diduga Asusila : BPN Tuban Buka Suara
Meski Sudah Berstatus Tersangka, BPN Tuban Belum Berikan Sanksi Pegawainya
Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas
Laut Tuban Mencekam, MV Khatulistiwa 8 Tabrak Tongkang, 1 Awak Hilang
40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa
58 Gerai KDMP di Tuban Belum Dibangun, Masalah Lahan Jadi Kendala
Kasus Tukar Guling TKD Purworejo Masuk Meja Perundingan Pemkab Tuban

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tanggapi Kuasa Hukum Pelapor ASN Diduga Asusila : BPN Tuban Buka Suara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Meski Sudah Berstatus Tersangka, BPN Tuban Belum Berikan Sanksi Pegawainya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Anas Urbaningrum Soroti Syarat Pendidikan Pejabat Publik: Jangan Berhenti pada Formalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

40 Warga Tuban Kembali Menata Masa Depan Lewat PKBM Adhyaksa

Berita Terbaru

Ilustrasi anak dibawah umur yang murung akibat kekerasan seksual. (Gambar : Desain AI)

Hukum Kriminal

Seorang Pemuda di Tuban Kabur Setelah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:13 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu