Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara

- Reporter

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rusak parah di jalur Merakurak–Jenu, Tuban, dipenuhi lubang besar dan genangan air saat dilintasi truk bermuatan berat, memicu kekhawatiran keselamatan pengguna jalan, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Kondisi jalan rusak parah di jalur Merakurak–Jenu, Tuban, dipenuhi lubang besar dan genangan air saat dilintasi truk bermuatan berat, memicu kekhawatiran keselamatan pengguna jalan, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Kerusakan ruas jalan penghubung Kecamatan Merakurak–Jenu kembali menuai sorotan publik. Kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan, terutama pada malam hari saat minim penerangan. Sejumlah kecelakaan lalu lintas pun dilaporkan kerap terjadi di jalur tersebut.

Jalan yang kerap dijadikan jalur pintas itu merupakan akses vital penunjang aktivitas industri di kawasan setempat. Sejumlah perusahaan besar beroperasi di sepanjang jalur tersebut, termasuk PT Sumber Aneka Gas (SAG) Tuban.
Perusahaan tersebut merupakan bagian dari PT Super Energy Tbk (SURE), yang mengelola stasiun pengolahan gas di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak.
Fasilitas milik SAG yang beroperasi sejak Januari 2025 itu mengolah gas dari Lapangan Sumber milik PHE Tuban East Java (TEJ) menjadi Compressed Natural Gas (CNG). Aktivitas ini turut mendorong tingginya mobilitas kendaraan berat di kawasan tersebut.

PT SAG Klaim Sudah Lakukan Perbaikan

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak PT SAG melalui Government Relation (Govrel), Maria Magdalena, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan perbaikan jalan sebagai bentuk tanggung jawab operasional.
“Sebagai bentuk kepedulian, kami sudah melakukan perbaikan sebanyak tiga kali. Namun perlu dilihat secara objektif, kerusakan tidak semata-mata disebabkan oleh kendaraan kami,” ujarnya kepada liputansatu.id, Jumat (17/04/2026).
Maria menegaskan, kerusakan jalan justru banyak ditemukan di sisi selatan area pabrik, sementara armada perusahaan lebih dominan melintas ke arah utara menuju wilayah Jenu sejak 19 Januari 2026. Selain itu, jalur tersebut juga digunakan oleh berbagai pihak lain.

Aktivitas Tambang dan Logistik Ikut Disorot

Menurutnya, kendaraan dari aktivitas pertambangan ilegal serta distribusi logistik turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan. Muatan material tambang yang melebihi kapasitas dinilai menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Yang melintas di jalur ini bukan hanya kami. Ada kendaraan dari sektor tambang di wilayah Singgahan, Montong, dan Merakurak, serta distribusi dari Pertamina. Jadi tidak tepat jika kerusakan hanya dibebankan kepada satu pihak,” imbuhnya.

Wacana Portal Jalan untuk Batasi Kendaraan Berat

Sebagai langkah antisipatif, muncul wacana pemasangan portal jalan guna membatasi kendaraan bertonase tinggi agar tidak bebas melintas. Kebijakan ini dinilai dapat menjadi solusi sementara untuk menekan laju kerusakan.
“Informasi yang kami terima, dalam waktu dekat akan dipasang portal. Namun, bagi perusahaan yang telah mengantongi izin khusus dari pemerintah daerah kemungkinan akan tetap difasilitasi,” tambahnya.

Polisi Tunggu Rapat Koordinasi Lintas Instansi

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban melalui Kanit Turjagwali, Risky Dwi Prasetyo, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi lintas instansi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami menunggu hasil rapat koordinasi dengan dinas terkait setelah momentum Iduladha. Apapun keputusannya, kami siap menjalankan sesuai tugas dan fungsi, termasuk penegakan hukum di lapangan,” tegasnya.

Hingga saat ini, pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan menyeluruh atas kerusakan jalan Merakurak–Jenu. Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) juga belum menyampaikan sikap terbuka kepada publik.
Kondisi ini memunculkan persepsi lambannya respons pemerintah di tengah meningkatnya risiko keselamatan pengguna jalan.

Harapan Warga: Solusi Terintegrasi, Bukan Tambal Sulam

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dan terintegrasi dari pemerintah bersama pihak industri. Penanganan yang komprehensif dinilai penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Tanpa intervensi serius, jalan Merakurak–Jenu berpotensi terus menjadi titik rawan kecelakaan sekaligus simbol lemahnya tata kelola infrastruktur di tengah geliat industri yang terus berkembang. (Aj)

Berita Terkait

Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi
19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:59 WIB

Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35 WIB

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id