Tuban – Aktivitas pembuangan limbah cucian pasir kuarsa ke aliran sungai hingga kawasan pesisir di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban menuai sorotan serius dari kalangan akademisi. Praktik pembuangan limbah yang diduga dilakukan tanpa pengelolaan memadai dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang dan mengancam keberlangsungan ekosistem laut.
Kondisi tersebut terjadi di beberapa wilayah pesisir Tuban. Di Desa Beji, Kecamatan Jenu, aliran sungai dilaporkan berubah warna menjadi cokelat pekat hingga putih susu akibat endapan lumpur dari aktivitas cucian pasir kuarsa. Pendangkalan di area muara pun mulai dirasakan warga setempat.
Akibat sedimentasi tersebut, nelayan tradisional mulai kesulitan menyandarkan perahu mereka. Sementara petani di sekitar aliran sungai mengeluhkan area persawahan lebih mudah terdampak banjir saat hujan turun.
Keluhan serupa juga muncul di Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar. Warga memprotes aktivitas cucian pasir yang diduga mencemari tambak dan mengalir hingga ke laut. Selain itu, ceceran limbah di jalur pantura disebut membuat permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan.
Sementara di Desa Gadon, Kecamatan Tambakboyo, warga turut menyuarakan keresahan terkait air limbah yang dibuang langsung ke saluran air tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Akademisi Warning Ancaman Kerusakan Ekosistem Laut
Dosen Ilmu Perikanan dari Universitas PGRI Ronggolawe, Prof. Marita Ika Joesidawati, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi merusak habitat alami biota laut akibat sedimentasi berlebihan.
Menurutnya, pembuangan limbah cucian pasir kuarsa secara sembarangan dapat memicu pendangkalan parah di kawasan perairan dan memengaruhi keseimbangan ekosistem laut.
“Pembuangan limbah sembarangan ini selain memicu pendangkalan, juga merusak ekosistem. Ikan-ikan bisa bermigrasi karena lingkungan aslinya tercemar, dan ini mengancam rantai makanan kita,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2026).
Prof. Marita menjelaskan, salah satu indikator penting untuk mengetahui tingkat pencemaran di dasar perairan ialah kondisi Bentos, yakni organisme yang hidup di sedimen dasar laut. Keberadaan Bentos disebut menjadi penanda kesehatan lingkungan perairan.
Bentos sendiri merupakan komunitas organisme berupa hewan maupun tumbuhan yang hidup di atas, di dalam, atau di dekat sedimen dasar perairan, mulai dari kawasan pesisir hingga laut dalam.
Ia juga menyoroti ancaman terhadap kelompok Bivalvia atau kerang-kerangan. Meski pasir kuarsa dibutuhkan dalam siklus hidup biota tersebut, namun jika jumlahnya berlebihan justru dapat membahayakan keberlangsungan hidupnya.
“Pasir kuarsa itu memang dibutuhkan bivalvia, tapi dalam batas wajar. Kalau volumenya ugal-ugalan dan berlebihan, justru mengancam dan bisa membunuh bivalvia tersebut,” tegasnya.
DLHP Tuban Didesak Lakukan Pengawasan Ketat
Atas kondisi itu, Prof. Marita mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas industri cucian pasir kuarsa, termasuk melakukan uji kualitas air dan pemantauan sedimentasi secara berkala.
Pihak akademisi, lanjutnya, juga siap memberikan hasil penelitian ilmiah kepada pemerintah daerah sebagai bahan kajian teknis dalam penanganan limbah industri.
“Kami siap memberikan hasil penelitian untuk bahan kajian. Tujuannya jelas, agar pengelolaan industri tidak mengorbankan nelayan, petani tambak, dan lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Az)












