Situbondo – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2026 di Kabupaten Situbondo menghadirkan wajah berbeda. Tidak ada long march, tidak ada orasi di jalanan. Yang terlihat justru suasana dialog terbuka di Pendopo Rakyat, tempat buruh, pemerintah, dan pemangku kepentingan duduk sejajar membicarakan masa depan ketenagakerjaan.
Langkah ini menandai perubahan pendekatan dari konfrontatif menuju kolaboratif dalam menyuarakan aspirasi.
Tujuh Serikat Buruh Sepakat Tinggalkan Aksi Jalanan
Sebanyak tujuh aliansi serikat pekerja terlibat dalam forum tersebut. Di antaranya:
- Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi)
- Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI)
- Konsentrasi Buruh Kerakyatan Indonesia (KBKI)
- Serikat Buruh Indonesia (SBI)
- Serikat Pekerja Perkebunan Unit Nasional (SPBUN)
Termasuk perwakilan dari tiga pabrik gula: PG Asembagus, PG Wringinanom, dan PG Panji.
Mereka sepakat meninggalkan aksi turun ke jalan dan memilih dialog sebagai strategi utama.
Pemerintah Nilai Langkah Buruh Lebih Dewasa
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Situbondo, Suriyatno, menyebut keputusan ini sebagai langkah maju dalam hubungan industrial.
“Ini menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan tuntutan. Komunikasi dibangun secara langsung dan terbuka,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari:
- Pemenuhan hak dasar pekerja
- Kesejahteraan pasca Undang-undang Cipta Kerja
- Polemik Upah Minimum Kabupaten (UMK)
Namun, satu persoalan mencuat paling kuat, yakni kasus pekerja di PT PMMP (Pabrik Salem).
Perwakilan Aliansi Serikat Buruh dan Pekerja Situbondo, Rasyuhdi, mengungkapkan puluhan pekerja hingga kini belum menerima hak mereka secara penuh, baik gaji maupun pesangon.
Padahal, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga dan Industrial Surabaya, perusahaan wajib memenuhi seluruh kewajiban tersebut.
“Janji pembayaran sering disampaikan, tapi realisasinya tersendat. Bahkan ada yang menunggak berbulan-bulan,” tegasnya.
Bupati Mas Rio Tegaskan, Pemerintah Harus Bela Buruh
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio, yang hadir langsung dalam dialog, menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap buruh.
“Pemerintah tidak boleh hanya mendengar pengusaha. Aspirasi buruh harus menjadi bagian dari kebijakan,” tegasnya.
Mas Rio juga menyinggung dinamika penetapan UMK Situbondo. Pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan angka Rp2.450.000, namun Dewan Pengupahan Provinsi menetapkan Rp2.300.000.
“Kami akan terus memperjuangkan itu. Pemerintah daerah adalah jembatan, bukan sekadar penonton,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa UMK hanya berlaku bagi sektor formal, sementara banyak pekerja di sektor informal belum terjangkau kebijakan tersebut.
Ahli Soroti Akar Konflik Industrial
Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Anas Nasrudin Irianto, menilai konflik ketenagakerjaan umumnya berakar pada ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban.
“Kalau kewajiban pengusaha sudah dipenuhi, pekerja juga harus menjalankan tanggung jawabnya. Hubungan industrial itu soal keseimbangan,” jelasnya.
Dialog ini juga diwarnai aksi sosial berupa pembagian 500 paket sembako kepada pekerja dan buruh yang hadir.
Bantuan tersebut menjadi simbol kepedulian sekaligus upaya meringankan beban ekonomi di tengah tekanan yang masih dirasakan pekerja.
May Day 2026 di Situbondo tidak sekadar peringatan, tetapi menjadi momentum perubahan cara menyuarakan aspirasi.
Dari jalanan ke ruang dialog, dari teriakan ke perundingan—sebuah pendekatan baru yang diharapkan mampu melahirkan solusi nyata dan hubungan industrial yang lebih harmonis ke depan. (Fia)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












