Tuban – Penurunan akreditasi RSUD dr Koesma Tuban dari status paripurna menjadi utama mendapat respons dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.
Plt. Kepala Dinkes P2KB Tuban, Atiek Supartiningsih, menjelaskan bahwa penurunan tersebut disebabkan belum optimalnya integrasi Elektronik Rekam Medis (ERM) ke platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan RI.
Kendala ERM Radiologi Jadi Penyebab
Menurut Atiek, kendala utama terletak pada sistem ERM di bagian radiologi yang belum mencapai standar 100 persen.
“Jadi itu masalah IT, tapi tidak sampai mengganggu layanan,” ujarnya kepada Liputansatu.id.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan implementasi ERM sudah berjalan, namun karena ada kendala teknis di radiologi, capaian integrasi hanya berada di angka sekitar 85 persen.
“Harusnya 100 persen, tapi karena radiologi ada masalah IT jadi sekitar 85 persen,” tambahnya.
Masalah Sudah Diatasi, Tinggal Tunggu Evaluasi
Dinkes memastikan bahwa permasalahan tersebut kini telah diperbaiki. Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan untuk proses evaluasi ulang.
“Kita tinggal menunggu balasan surat untuk mengembalikan akreditasi,” jelas Atiek.
Meski terjadi penurunan status akreditasi, Dinkes menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, bahkan disebut mengalami peningkatan.
“Ini tidak mengganggu pelayanan bagi pasien,” tegasnya.
Akreditasi Turun Sejak Awal Tahun
Penurunan akreditasi RSUD dr Koesma Tuban terjadi sejak awal tahun 2026. Rumah sakit yang sebelumnya meraih predikat paripurna kini turun menjadi utama karena belum memenuhi standar integrasi sistem digital yang ditetapkan pemerintah pusat.
Meski demikian, akreditasi tetap menjadi salah satu indikator penting yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. (Az)












