DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

- Reporter

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Penanganan limbah cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dinilai belum menyentuh akar persoalan. Respons yang muncul setiap kali keluhan mencuat disebut hanya bersifat sesaat, tanpa diikuti tindakan tegas yang mampu menghentikan praktik di lapangan.
Di tengah siklus tersebut, dampak di lapangan justru terus dirasakan masyarakat. DPRD Tuban pun angkat suara dan mendesak pemerintah daerah tak lagi setengah hati menghadapi aktivitas usaha yang dinilai merusak lingkungan dan menekan kehidupan petani serta nelayan.

Sejumlah pihak menilai penanganan selama ini lebih bersifat menjawab situasi sesaat. Ketika keluhan mencuat, respons disampaikan. Namun, belum terlihat langkah tegas dan konsisten yang benar-benar menghentikan praktik di lapangan.
Pola ini dinilai membuat persoalan limbah seolah tidak pernah benar-benar selesai.

Dampak Nyata Bagi Petani dan Nelayan

Keluhan warga bukan isapan jempol. Petani di Desa Sekardadi mengaku sungai di wilayah mereka kini kian dangkal akibat endapan limbah di hilir. Dampaknya, aliran air menjadi tak terkendali dan mudah meluap, mengancam lahan pertanian.

Di sisi lain, nelayan juga ikut terdampak. Limbah cucian pasir kuarsa yang terus dibuang ke sungai membuat aliran menyempit dan dangkal. Perahu-perahu yang dulu leluasa bersandar, kini kesulitan merapat.
Kontras antara respons yang muncul di permukaan dengan kondisi di lapangan ini menjadi sorotan, karena dampak terhadap masyarakat terus berlangsung.

DPRD: Investasi Tak Bisa Jadi Alasan Kerusakan

Anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim, menegaskan bahwa dalih peningkatan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Investasi itu bukan hanya soal keuntungan. Kalau merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, itu jelas tidak bisa ditoleransi,” tegasnya, Kamis (30/04/2026).
Menurutnya, pencemaran dari limbah cucian kuarsa telah berdampak nyata terhadap kualitas air dan kesuburan tanah. Kondisi ini secara langsung memukul produktivitas petani dan nelayan yang menggantungkan hidup dari alam.

Dugaan Kelalaian, Penindakan Dipertanyakan

Ia juga menyoroti adanya dugaan kelalaian dari pelaku usaha. Padahal, pembinaan dan peringatan sebelumnya sudah pernah diberikan oleh pihak terkait.
“Aturannya sudah jelas. Kalau masih dilanggar, ya harus ada tindakan tegas. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Luqman bahkan menilai kondisi saat ini sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Menurutnya, status darurat tak perlu menunggu bencana besar, cukup ketika daya dukung lingkungan telah terlampaui.

DPRD Desak Langkah Nyata, Bukan Sekadar Pengawasan

Senada, Anggota DPRD dari Dapil Jenu, Tambakboyo, Bancar, dan Jatirogo, Fahmi Fikroni, juga mendesak adanya langkah nyata, bukan sekadar pengawasan di atas kertas.
“Pengawasan saja tidak cukup. Harus ada penindakan tegas supaya ada efek jera bagi pelaku usaha yang bandel,” tegasnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa sejak awal para pelaku usaha telah diperingatkan agar tidak membuang limbah langsung ke sungai. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
“Kalau dari awal aturan dipatuhi, pendangkalan dan penyempitan sungai seperti sekarang ini tidak akan terjadi,” pungkasnya. (Az)

Berita Terkait

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara
Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin
Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang
Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:46 WIB

Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Berita Terbaru