Kronologi Kejadian: Bermula dari Niat Membeli Mie
Situbondo – Peristiwa tragis menimpa seorang bocah berusia 10 tahun asal Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo. Korban, yang masih duduk di bangku kelas IV SD, mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya setelah diduga disiram spiritus yang dibakar oleh teman-temannya.
Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum insiden tersebut, korban sempat berpamitan kepada ibunya untuk membeli mie. Namun dalam perjalanannya, korban bertemu dengan lima teman mengajinya yang berusia antara 10 hingga 12 tahun.
Diduga Dilempari Botol Berisi Spiritus oleh Teman Sendiri
Tanpa diduga, korban diajak bermain di depan rumah salah satu temannya yang disebut-sebut sebagai pelaku utama. Di lokasi tersebut, terduga pelaku melemparkan botol berisi spiritus yang sebelumnya sudah dibakar ke arah wajah korban.
Lebih miris lagi, menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, sebelum dilempari, tubuh korban sempat dipegangi oleh teman-temannya agar tidak bisa menghindar.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, kedua tangan, dada, hingga perut. Rambut korban juga turut terbakar dalam insiden tersebut.
Korban Dilarikan ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo
Melihat kondisi korban yang terbakar, seorang warga berinisial IN segera membawa korban ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit tersebut.
“Saya baru tahu anak kedua saya mengalami luka bakar setelah ditelepon tetangga, yang memberitahu kalau AQ sedang dirawat di ICU RSU Situbondo,” ujar FT, orang tua korban, Rabu (14/5/2025).
Keluarga Laporkan Kasus ke Polres Situbondo
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur ke Mapolres Situbondo. Keluarga berharap para pelaku dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena anak saya mengaku dilempari botol berisi spiritus oleh temannya, keluarga kami langsung membuat laporan resmi ke polisi,” tambah FT.
Polisi Sudah Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan
Kasi Humas Polres Situbondo, AKP Akhmad Sutrisno, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur. Pihaknya kini tengah menangani kasus tersebut.
“Laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur sudah kami terima dan ditangani oleh Satreskrim Polres Situbondo,” kata AKP Akhmad Sutrisno.(Fia)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












