BPS Ungkap Fakta Pendidikan di Kabupaten Tuban: Rata-rata Warga Tak Tamat SMP

- Reporter

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Program wajib belajar 12 tahun terus digaungkan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia. Namun realitas pendidikan di Kabupaten Tuban menunjukkan jurang lebar antara kebijakan dan kenyataan di lapangan. Di balik kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rata-rata lama sekolah (RLS) warga Tuban masih bertahan di angka 7,5 tahun, setara dengan pendidikan yang bahkan belum menuntaskan jenjang SMP.

Wajib Belajar 12 Tahun, Realitas Pendidikan Masih di Bawah SMP

Secara nasional, wajib belajar hingga jenjang SMA telah menjadi standar minimum. Namun secara statistik, mayoritas warga Tuban hanya menempuh pendidikan setara kelas VII atau VIII. Fakta ini menegaskan bahwa kebijakan pendidikan yang bersifat normatif belum sepenuhnya menjelma menjadi realitas sosial di daerah.

Stagnasi capaian pendidikan terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang periode 2022 hingga 2025, RLS Kabupaten Tuban hanya bergerak tipis dari 7,37 tahun menjadi 7,54 tahun. Kenaikan tersebut nyaris tak terasa dan tetap gagal menembus batas pendidikan dasar sembilan tahun, apalagi standar wajib belajar 12 tahun.

Jauh dari Capaian Nasional, Tuban Berjalan di Tempat

Ketertinggalan Tuban semakin kontras jika dibandingkan dengan rata-rata nasional. Pada 2025, RLS Indonesia telah mencapai 9,07 tahun, mendekati target wajib belajar 12 tahun. Sementara Tuban, dengan 20 kecamatan dan luas wilayah 1.904,07 kilometer persegi, justru seperti berjalan di tempat dalam urusan pendidikan.

Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban, Triana Pujilestari, menjelaskan bahwa penghitungan RLS difokuskan pada penduduk usia 25 tahun ke atas, yakni kelompok usia yang diasumsikan telah menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan formal.
“Dalam penghitungan RLS tidak ada batasan usia maksimal. Jadi, warga lansia pun tetap masuk dalam perhitungan,” jelas Triana.
Menurutnya, struktur demografi masa lalu menjadi tantangan besar bagi peningkatan RLS Tuban. Banyak warga lanjut usia yang hanya mengenyam pendidikan SD, SMP, bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan formal sama sekali.

BPS: Lansia Ikut Dihitung, Dampak Pendidikan Sulit Instan

Kondisi tersebut membuat peningkatan RLS sulit terdongkrak secara signifikan dalam waktu singkat. Meski akses pendidikan saat ini relatif lebih baik, warisan ketertinggalan pendidikan masa lalu masih memberi dampak besar pada statistik hari ini.
“Peningkatan RLS bukan proses instan. Dibutuhkan waktu panjang dan konsistensi,” imbuh Triana, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Humas BPS Tuban.

Meski demikian, peluang perbaikan tetap terbuka. Salah satu langkah yang dinilai paling realistis adalah memperkuat pendidikan non-formal melalui program Kejar Paket bagi warga yang sempat putus sekolah.
“Program Kejar Paket dapat menjadi solusi agar masyarakat yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah tetap memperoleh ijazah setara,” jelasnya.
Namun, dampak program tersebut tidak bisa dirasakan dalam waktu singkat. Peserta Kejar Paket membutuhkan waktu sekitar dua tahun hingga dinyatakan lulus, sehingga pengaruhnya terhadap angka RLS baru dapat terlihat dua hingga tiga tahun ke depan.

Antara Kebijakan dan Kenyataan, PR Besar Pemerintah Daerah

Kesenjangan antara jargon wajib belajar 12 tahun dan realitas pendidikan warga Tuban kini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah. Tanpa intervensi kebijakan yang lebih agresif, berkelanjutan, dan menyentuh kelompok usia dewasa serta lansia, kenaikan IPM di sektor pendidikan dikhawatirkan hanya menjadi capaian administratif—indah di atas kertas, tetapi jauh dari gambaran kualitas hidup masyarakat di lapangan. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee