Tuban – Program wajib belajar 12 tahun terus digaungkan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia. Namun realitas pendidikan di Kabupaten Tuban menunjukkan jurang lebar antara kebijakan dan kenyataan di lapangan. Di balik kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rata-rata lama sekolah (RLS) warga Tuban masih bertahan di angka 7,5 tahun, setara dengan pendidikan yang bahkan belum menuntaskan jenjang SMP.
Wajib Belajar 12 Tahun, Realitas Pendidikan Masih di Bawah SMP
Secara nasional, wajib belajar hingga jenjang SMA telah menjadi standar minimum. Namun secara statistik, mayoritas warga Tuban hanya menempuh pendidikan setara kelas VII atau VIII. Fakta ini menegaskan bahwa kebijakan pendidikan yang bersifat normatif belum sepenuhnya menjelma menjadi realitas sosial di daerah.
Stagnasi capaian pendidikan terlihat jelas dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang periode 2022 hingga 2025, RLS Kabupaten Tuban hanya bergerak tipis dari 7,37 tahun menjadi 7,54 tahun. Kenaikan tersebut nyaris tak terasa dan tetap gagal menembus batas pendidikan dasar sembilan tahun, apalagi standar wajib belajar 12 tahun.
Jauh dari Capaian Nasional, Tuban Berjalan di Tempat
Ketertinggalan Tuban semakin kontras jika dibandingkan dengan rata-rata nasional. Pada 2025, RLS Indonesia telah mencapai 9,07 tahun, mendekati target wajib belajar 12 tahun. Sementara Tuban, dengan 20 kecamatan dan luas wilayah 1.904,07 kilometer persegi, justru seperti berjalan di tempat dalam urusan pendidikan.
Statistisi Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban, Triana Pujilestari, menjelaskan bahwa penghitungan RLS difokuskan pada penduduk usia 25 tahun ke atas, yakni kelompok usia yang diasumsikan telah menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan formal.
“Dalam penghitungan RLS tidak ada batasan usia maksimal. Jadi, warga lansia pun tetap masuk dalam perhitungan,” jelas Triana.
Menurutnya, struktur demografi masa lalu menjadi tantangan besar bagi peningkatan RLS Tuban. Banyak warga lanjut usia yang hanya mengenyam pendidikan SD, SMP, bahkan tidak pernah mengenyam pendidikan formal sama sekali.
BPS: Lansia Ikut Dihitung, Dampak Pendidikan Sulit Instan
Kondisi tersebut membuat peningkatan RLS sulit terdongkrak secara signifikan dalam waktu singkat. Meski akses pendidikan saat ini relatif lebih baik, warisan ketertinggalan pendidikan masa lalu masih memberi dampak besar pada statistik hari ini.
“Peningkatan RLS bukan proses instan. Dibutuhkan waktu panjang dan konsistensi,” imbuh Triana, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Humas BPS Tuban.
Meski demikian, peluang perbaikan tetap terbuka. Salah satu langkah yang dinilai paling realistis adalah memperkuat pendidikan non-formal melalui program Kejar Paket bagi warga yang sempat putus sekolah.
“Program Kejar Paket dapat menjadi solusi agar masyarakat yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar maupun menengah tetap memperoleh ijazah setara,” jelasnya.
Namun, dampak program tersebut tidak bisa dirasakan dalam waktu singkat. Peserta Kejar Paket membutuhkan waktu sekitar dua tahun hingga dinyatakan lulus, sehingga pengaruhnya terhadap angka RLS baru dapat terlihat dua hingga tiga tahun ke depan.
Antara Kebijakan dan Kenyataan, PR Besar Pemerintah Daerah
Kesenjangan antara jargon wajib belajar 12 tahun dan realitas pendidikan warga Tuban kini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah. Tanpa intervensi kebijakan yang lebih agresif, berkelanjutan, dan menyentuh kelompok usia dewasa serta lansia, kenaikan IPM di sektor pendidikan dikhawatirkan hanya menjadi capaian administratif—indah di atas kertas, tetapi jauh dari gambaran kualitas hidup masyarakat di lapangan. (Az)
Editor : Kief












